Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP Kampar Surati Gubri Terkait Usaha Galian C Tanpa Izin

Satpol PP Kampar Surati Gubri Terkait Usaha Galian C Tanpa Izin
Truk angkutan galian C melintas di jalan penghubung Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu
Rabu, 13 Februari 2019 20:21 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Satpol PP Kampar akan mengirimkan surat kepada Gubernur Riau terkait maraknya usaha galian C beroperasi tanpa izin di Kecamatan XIII Koto dan Koto Kampar Hulu, Kampar, Riau.

Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kampar melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kampar, Ahmad Zaki kepada GoRiau.com, Rabu (13/2/2019) melalui telepon selulernya.

Zaki menyebutkan, bahwa saat ini pengawasan dan penertiban usaha galian C tanpa izin adalah provinsi.

"Saat ini pengawasan dan penertiban usaha galian C di Kampar adalah provinsi. Maka kemarin kita memastikan dulu. Tadi suratnya sudah ditandatangani Pak Kasat, besok rencana akan kita kirimkan ke gubernur," ungkapnya.

Ia menyebutkan selama ini pihak Satpol PP Kampar bukannya tidak mau menertibkan usaha galian C tanpa izin yang beroperasi semena-mena di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu tersebut.

"Selama ini kami bukannya tidak mau menertibkan usaha galian C tanpa izin tersebut, tapi seperti yang saya sampaikan tadi lah, pengawasan dan penertibannya melekat di provinsi. Kalau ada aturan untuk kami, kami pasti siap," kata Zaki.

Menurut Ahmad Zaki, saat Satpol PP Kampar mempunyai kewewenangan menertibkan usaha galian C, itu cukup ketat pengawasannya. Walupun pengusaha galian C ilegal tersebut main kucing-kucingan.

"Sebelum kewenangan ini ke provinsi, kami cukup ketat melakukan pengawasan. Itu pun mereka main kucing-kucingan," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/