Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ngaku Temui Chuck di Rutan, Haris Azhar Tuding Kajati DKI Lakukan Pembohongan Publik

Ngaku Temui Chuck di Rutan, Haris Azhar Tuding Kajati DKI Lakukan Pembohongan Publik
Haris Azhar (Ist)
Kamis, 21 Februari 2019 18:43 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Kajati DKI Warih Sadono melakukan pembohongan publik dengan menyebar berita bohong alias hoax terkait pengakuannya mengunjungi Chuck Suryosumpeno di Rutan Salemba Kejagung. Pengakuan itu disampaikan Warih di sebuah media cetak pada Kamis 21 Februari 2019.

"Dengan bangganya, Kajati DKI Warih Sadono mengaku-ngaku telah bertemu Chuck Suryosumpeno di penjara. Dia sudah berbohong kepada publik. Klien saya tidak pernah bertemu dengan Warih. Bahkan sejak diperiksa oleh peyidik di Kejagung, Warih tidak punya keberanian untuk menemui Chuck!," kata kuasa hukum Chuck, Haris Azhar di Jakarta, Kamis 21 Februari 2019.

Ia pun mempertanyakan pernyataan Warih soal bicara dari hati ke hati dan kesepakatan bersama Chuck. Kata Haris, Warih sudah mencoba menyesatkan publik dengan menyebarkan 'curhatan' yang tidak benar faktanya di media tersebut.

"Sudahlah buat kawan-kawan pejabat tinggi di Kejaksaan, apakah kalian belum puas mengkriminalisasi Chuck. Mengapa kalian masih takut dengan Chuck, jaksa berprestasi yang berhasil menyetorkan triliunan rupiah ke kas negara," kata dia.

Bahkan dalam pemberitaan tersebut, Warih menyatakan seolah-olah dengan menetapkan Chuck sebagai tersangka adalah 'sebuah prestasi' baginya. Kondisi itu membuat Haris menduga-duga, bahwa siapa saja yang berhasil memenjarakan Chuck bakal mendapatkan posisi jabatan strategis.

"Kondisi ini menggelikan. Apalagi dalam artikel itu menyebutkan Chuck dikenai perkara atas 3 tanah milik Hendra Raharja. Padahal faktanya Kejagung menjerat Chuck terkait kasus Jatinegara Indah, sesuai surat dakwaan yang kami terima dari tim JPU tertanggal 21 Februari 2019”, tambahnya.


Haris menambahkan jika pernyataan Kajati DKI Warih Sadono sudah memenuhi unsur Pasal 390 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE karena menyebar hoax alias berita bohong dan menyesatkan.

Namun Haris mengaku walaupun sebenarnya bisa melaporkan tindakan Warih tersebut ke Bareskrim Polri. "Tapi kami tidak akan lakukan itu. Karena kasihan pejabat model kayak gini cuma mikirin namanya masuk koran saja. Yang saya curigai adalah, apakah Warih takut bila suatu ketika nasib Chuck akan berubah sehingga harus sekali lagi membunuh karakternya," tanya Haris. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/