Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
13 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alex Bertemu JK, Polda: Tunggu Saja Rencana Penyidik Selanjutnya

Alex Bertemu JK, Polda: Tunggu Saja Rencana Penyidik Selanjutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Istimewa)
Minggu, 24 Februari 2019 07:02 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, mengisyaratkan polisi akan terus melanjutkan proses terhadap politisi senior, Alex Asmasoebrata meski Alex telah bertemu dengan JK.

"Tunggu saja rencana penyidik selanjutnya," kata Argo melalui pesan singkat kepada GoNews.co, Jumat (22/02/2019) sore.

Di hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB pagi, Alex bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla dan membicarakan beberapa hal termasuk surat panggilan Polda Metro Jaya kepada dirinya yang Ia nilai sumir.

Alex dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sehubungan dengan adanya laporan dirinya terkait dugaan pelanggaran pasal 35 dan atau pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 yang terjadi tanggal 25 Januari 2019. Alex, diminta datang ke Polda Metro, Kamis 14 Februari 2019.

Setidaknya, demikian informasi yang bisa diinterpretasi dari surat panggilan bernomor B/1082/II/Res.2.5./2019/Ditreskrimsus, tertanggal 08 Februari 2019 itu.

"Coba kamu baca! Ngerti nggak? Aneh nggak suratnya?" kata Alex kepada GoNews.co, Senin (18/02/2019) sebelum pertemuannya dengan JK.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, Umum, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/