Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
16 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group
LIGA 1 2019

Arthur Bonai Belum Bisa Bergabung Dengan PSIS

Arthur Bonai Belum Bisa Bergabung Dengan PSIS
Senin, 25 Februari 2019 21:23 WIB
Penulis: Azhari Nasution
SEMARANG - Pemain baru Klub PSIS Semarang, Arthur Bonai, belum bisa bergabung dengan tim kebanggaan wong Semarang. Dia rencananya bergabung setelah agenda bersama Timnas Indonesia selesai.

Arthur Bonai menjadi satu dari 27 pemain yang dipanggil pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, untuk TC di Australia dan Bali. Ada dua uji coba yang dijadwalkan dalam TC tersebut.

"Surat panggilan buat Arthur Bonai sudah kami terima. Jadi ia baru bisa bergabung setelah agenda di Timnas Indonesia selesai," kata Wahyu Winarto, GM PSIS.

Sedangkan untuk Kelvin Woppi sudah bergabung bersama PSIS. Seperti diketahui PSIS merekrut Arthur Bonai dan Kelvin Woppi dari Perseru.

"Sementara kami juga masih berburu pemain, khususnya untuk memenuhi kuota pemain asing," ujar Wahyu Winarto. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/