Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
16 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
17 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
16 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Syamsuar: Ranperda Wajib Belajar 12 Tahun Harus Memuat Subsidi Untuk Kesejahteraan Guru dan Kebutuhan Sekolah

Syamsuar: Ranperda Wajib Belajar 12 Tahun Harus Memuat Subsidi Untuk Kesejahteraan Guru dan Kebutuhan Sekolah
Gubernur Riau, Syamsuar.
Senin, 25 Februari 2019 13:27 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa pendidikan 12 tahun itu wajib. Dan untuk merealisasikan program itu di Riau, pihaknya harus segera merumuskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pendidikan wajib belajar 12 tahun tersebut.

"Ini harus ada rancangan Perda. Sebab bagaimana pun kita akan memberikan subsidi untuk kabupaten/kota berkaitan pemenuhan kesejahteraan guru dan kebutuhan SD dan SMP," kata Syamsuar kepada GoRiau.com di Balai Serindit, Gubernuran Provinsi Riau, Senin (25/2/2019).

Mengingat kewenangan SD dan SMP tersebut merupakan kewenangan kabupaten dan kota, makanya Syamsuar akan merumuskan hal-hal yang perlu diterjemahkan dalam Ranperda wajib belajar 12 tahun tersebut. Supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kita mau subsidi SD dan SMP, sementara itu kewenangan daerah. Makanya ada hal-hal yang perlu diterjemahkan dalam Perda tersebut. Sehingga baru kita ajukan ke dewan. Begitu juga dengan SMA dan SMK nanti," tuturnya.

Untuk diketahui, bahwa salah satu program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution yang akan menjadi prioritas kerja dalam tiga bulan pertama, diantaranya pendidikan gratis.

Adapun sepuluh poin program kerja 100 Gubernur dan Wakil Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024, sebagai berikut:

1. Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke daerah.

2. Menyiapkan Ranperda wajib belajar 12 tahun, memastikan anak SLTP mendapat pendidikan SMA/SMK/MA.

3. Membenahi pelayanan kesehatan melalui BPJS di rumah sakit pemerintah dan swasta.

4. Pembenahan pengelolaan aset daerah.

5. Menyiapkan Call Center pengaduan masyarakat.

6. Menyiapkan saran dan prasarana video conference Gubernur/Wakil Gubernur dengan Bupati/Walikota.

7. Pembenahan birokrasi.

8. Merumuskan konsep Riau hijau dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

9. Meningkatkan pencapaian reforma agraria berupa perhutanan sosial dan tora.

10. Meningkatkan koordinasi kabupaten/kota dengan kantor pajak dalam rangka peningkatan penerimaan pajak penghasilan dan PBB perkebunan. (advertorial)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/