Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi Perintahkan Kapolri Hukum Penyebar Hoax Door to Door, Maksudnya Apa Ya?

Jokowi Perintahkan Kapolri Hukum Penyebar Hoax Door to Door, Maksudnya Apa Ya?
Kamis, 28 Februari 2019 21:39 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan instruksi ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas pelaku yang menyebar hoax dari pintu ke pintu.

Tidak dijelaskan, apakah penyebar hoax door to door (dari pintu ke pintu) yang dimaksud adalah tiga perempuan yang viral di media sosial atau bukan. Sebab, ketiga perempuan yang diduga sebagai pendukung Prabowo, mendatangi rumah-rumah.

Dalam video yang viral itu, mereka menyebut bahwa jika Jokowi terpilih lagi maka tidak akan ada azan lagi. Juga, jika calon patahana itu terpilih, akan dilegalkan pernikahan sesama jenis. 

"Sehingga tegas saya sampaikan kepada Kapolri tindakan hukum tegas harus diberikan kepada siapa pun yang mengganggu persatuan bangsa kita dengan cara-cara menyebar hoaxdari pintu ke pintu di media sosial," ujar Presiden Jokowi, di Harlah ke-46 Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Februari 2019.

Jokowi menegaskan, persoalan ini tidak lain karena menjelang Pilpres 2019 yang dihelat 17 April 2019. Maka, lanjutnya, harus ditindak dengan proses hukum yang tegas. 

"Kelihatannya akan, kalau kita enggak tegas, enggak merespons akan semakin merebak di mana-mana," kata Jokowi.

Maka dari itu, ia juga mengharapkan agar semua elemen masyarakat ikut menangkal cara cara hoax seperti dari pintu ke pintu. 

Jokowi mengatakan, semua pihak harus merespons kalau ada cara-cara seperti ini. Karena berbahaya untuk persatuan dan kerukunan bangsa. "Karena modal besar kita aset terbesar kita, persatuan, kerukunan, persaudaraan, kita terganggu masalah ini. Bukan masalah sepele. Hati-hati," kata Jokowi. 

Seperti diketahui, tiga perempuan di Jawa Barat yang menyebut akan ada pernikahan sejenis dan dilarang azan kalau Jokowi jadi lagi, kini sudah ditahan. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf melaporkan ke persoalan pidana.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/