Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kadisdik Pekanbaru, Himbau Guru Tidak lupakan Kewajiban Sebagai Pengajar

Kadisdik Pekanbaru, Himbau Guru Tidak lupakan Kewajiban Sebagai Pengajar
Selasa, 05 Maret 2019 21:59 WIB
Penulis: Astri Jasiana Nindy
PEKANBARU - Ratusan guru menggelar demo di depan Kantor Walikota, Selasa (5/3/2019) terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 tahun 2019. Dimana dalam pasal 9 ayat 8, disebutkan bahwasanya guru bersertifikasi tidak lagi memperoleh tunjangan profesi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menghimbau kepada pendemo agar tidak melupakan kewajiban seorang guru sebagai pengajar dalam menyampaikan aspirasi.

"Menyampaikan aspirasi silahkan, tetapi tidak melupakan kewajiban seorang pengajar, " kata Abdul Jamal di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (5/3/2019).

Jamal mengatakan ia mendukung tentang suatu aspirasi yang disampaikan. Namun, ia sangat menyayangkan dengan guru yang melakukan demo hari ini. Ia mengatakan bahwa hal ini bukanlah satu-satunya jalan, dan semua persoalan masih bisa di komunikasikan.

"Ini kan bukan jalan satu-satunya, kecuali komunikasi tidak lancar," tambahnya.

Ia yakin apa yang disampaikan oleh Asisten 3 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Baharudin yang mengatakan agar menunggu keputusan pada hari Jumat, bersama dengan hadirnya Walikota dalam keputusan. Akan memberikan solusi terkait tuntutan yang diajukan oleh para guru.

Seperti yang diketahui, demo yang dilakukan oleh guru SD dan SMP yaitu, mempertanyakan Perwako Nomor 7 tahun 2019. Dimana dalam pasal 9 ayat 8, disebutkan bahwasanya guru bersertifikasi tidak lagi memperoleh tunjangan profesi, untuk dilakukan revisi terkait peraturan ini. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77