Soal Progres Pembangunan Gedung Mapolda yang Diduga Belum Tuntas di Masa Perpanjangan Waktu, Ini Kata Komisi IV DPRD Riau
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau yang membidangi pembangunan, Asri Auzar mengatakan, bahwa yang dilakukan oleh pihak kontraktor hanyalah pekerjaan ringan.
"Gedung Mapolda Riau memang masih ada pekerjaan, cuman bukan lagi pembangunan, tapi hanya pemeliharaan dan perbaikan ringan. Seperti jika ada kunci yang rusak, atau cat yang kurang rapi. Inilah yang dikerjakan untuk menyelesaikan proyek," kata Asri kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (5/3/2019).
Sebelumnya, setelah tak selesai tepat waktu pada 25 Desember 2018 lalu, Dinas PUPR pun memperpanjang kontrak pembangunan gedung Mapolda Riau yang dikerjakan oleh PT MAM Energindo ini hingga 31 Desember 2018.
Agar tidak mangkrak, pembangunan gedung Mapolda Riau yang terletak di Jalan Pattimura ini pun diperpanjang selama 54 hari, hingga waktunya berakhir pada 20 Februari 2019 lalu.
"Karena tak selesai tepat waktu, kesepakatannya pun ditambah 54 hari. Begitu juga dengan Jembatan Siak IV, Flyover Soekarno-Hatta, dan gedung Kejati Riau, dan beberapa proyek di luar Kota Pekanbaru," terangnya.
Untuk lebih jelas, lanjut Asri, Komisi IV akan turun meninjau langsung progres pembangunan yang menelan biaya APBD Riau 2018 senilai Rp170 miliar tersebut.
"Minggu depan akan kita tinjau langsung. Tak hanya Mapolda, tetapi juga gedung Kejati Riau," jelas ketua DPD Demokrat Riau ini.
Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Zulkifli Rachman mengatakan bahwa pembangunan fisik gedung tersebut sudah selesai 100 persen. Hanya saja, saat ini pihak kontraktor masih mengerjakan finishing bangunan. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |