Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
24 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
23 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
23 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
23 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
23 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Granat: Kalau Indonesia Ingin Bebas Narkoba, Kepala BNN Harus Mirip Duterte

Ketua Granat: Kalau Indonesia Ingin Bebas Narkoba, Kepala BNN Harus Mirip Duterte
Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI' di Press Room Parlemen. (GoNews.co)
Jum'at, 08 Maret 2019 14:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Peredaran dan pengguna narkoba di Indonesia saat ini sudah taraf sangat menghawatirkan.

Bahkan dari data survei BNN pada tahun 2017, mencapai 3,5 juta orang. Hampir 1 juta orang di antaranya bahkan telah menjadi pecandu.

"Betapa seriusnya masalah ini. Jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 3,5 juta orang pada 2017, di mana 1,4 juta adalah pengguna biasa dan hampir satu juta telah menjadi pecandu narkoba," kata Mantan Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI' di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Masih kata Sulistiandriatmoko, mengatasi narkoba di Indonesia memang cukup rumit, ketika Budi Waseso mempimpin BNN, hampir semua lini dijaga, jalur darat, laut, bahkan perbatasan.

Namun kata dia, dengan jumlah jutaan pemakai di Indonesia menjadikan para pemasok narkoba bermain kucing-kucingan dengan petugas. "Ditangkap disini, eh muncul dia di sana, ini sulit. Karena Pemerintah dalam hal ini Kementerian terkait tidak terlalu signifikan dalam membantu BNN," tukasnya.

Apalagi kata dia, lapas atau penjara yang dibuat menampung para pengguna maupun pengedar, juga tidak menjamin tobat.

"Karena disana (penjara), ketika pengguna dan pengedar berkumpul, itu justeru jadi sasaran empuk bagi penyuplai narkoba," tandasnya.

Seementara itu, Anggota MPR RI dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat berpendapat, jika Indonesia ingin bebas dari Narkoba, Kepala BNN nya harus seperti Presiden Philipina, Rodrigo Duterte.

"Kita butuh kepala BNN seperti Duterte. Ya, orang gila baru seperti Duterte itu. Kalau tidak, ya seperti ini terus upaya pemberantasan narkoba di tanah air," tegas Henry.

Henry Yosodiningrat yang juga Pendiri sekaligus Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) itu menambahkan, pengguna narkotika haruslah direhabilitasi, bukan dipidana.

"Jika dinilai dengan uang, mungkin saya di Granat sudah menghabiskan miliaran dari dana pribadi, ini untuk membentuk dan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba. Dan menurut saya, seharusnya orang yang direhabilitasi itu adalah mereka yang sudah tergolong sebagai pecandu," tandasnya.

Karena kata Henry, pecandu dan pengguna adalah hal yang berbeda. Pecandu kata dia, adalah orang yang mengalami ketergantungan suatu zat baik itu secara psikis maupun fisik. "orang-orang seperti itu enggak akan ada gunanya kalau mau dipidana, tujuan pemidanaan enggak akan tercapai, pecandu yang kapok atau sembuh karena dipidana itu enggak ada, pecandu itu harus direhab,” kata Henry.

Adapun kategory seorang pengguna, tegas Henry bukanlah pecandu narkotika, karena dia belum sampai ke tahap ketergantungan, sehingga harus dipidana untuk memberikan efek jera.

"Tapi kalau sekedar pengguna bukan pecandu, belum sampai ketergantungan orang itu harus dipidana, tujuannya supaya dia kapok, stop, enggak melanjutkan pakai narkotika, dan pengguna lain pun akan takut," paparnya.

Untuk diketahui, baru-baru ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat, dari 87 juta populasi anak di Indonesia, sebanyak 5,9 juta di antaranya menjadi pecandu narkoba. Mereka jadi pecandu narkotika karena terpengaruh dari orang-orang terdekat.

KPAI menyebutkan menangani 2.218 kasus terkait masalah kesehatan dan napza yang menimpa anak-anak. Sebanyak 15,69 persen di antaranya kasus anak pecandu narkoba dan 8,1 persen kasus anak sebagai pengedar narkoba.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/