Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
13 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Pergerakan Politik Pemilu 2019-The Real Election

KPU Coret WNA dari DPT, Pengamat Masih Sangsi

KPU Coret WNA dari DPT, Pengamat Masih Sangsi
Jum'at, 08 Maret 2019 19:02 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar

JAKARTA - Rumor masuknya warga negara asing (WNA) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 direspon cepat oleh KPU. KPU mencoret 101 nama dari DPT setelah menyingkronkan data dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Upaya responsif KPU masih dikritisi oleh pengamat. Analis politik dari EII, Iskandarsyah menyangsikan data WNA di DPT yang sudah dicoret KPU sebagai data yang valid.

"Apa ini sudah benar klarifikasi nya?" kata Iskandarsyah kepada GoNews.co, Jumat (08/03/2019).

Menurut Iskandar, data WNA di DPT harus betul-betul jadi perhatian karena berpotensi besar menjadi celah kecurangan Pemilu 2019.

"Tingkat kecurangan pada Pilpres tahun ini sangat tinggi, bukan sebaliknya," ujarnya.

Sebelumnya, KPU telah merilis data WNA yang kedapatan masuk dalam DPT dan sudah sudah dicoret karena masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih.

Data yang dirilis KPU merinci; Ditjen Dukcapil Kemendagri menerbitkan sebanyak 1680 KTP-el WNA, 103 diantaranya masuk dalam DPT Pemilu 2019. Setelah dicek KPU, didapati hanya 102 WNA masuk DPT, itupun 1 WNA beridentitas ganda. Sehingga, hanya 101 WNA yang ada di DPT.

101 WNA itu berasal dari 29 Negara dan tersebar sebagai bagian dari pemilih di 54 Kab/Kota di Indonesia.

"Dengan informasi tersebut, sejumlah postingan di Medsos bahwa banyak TKA masuk DPT tidak benar. Rasio dari DPT 0,0008%," tegas Viryan, Rabu (06/03/2019) lalu.

Selain Iskandarsyah, kritisi terhadap penyelenggara Pemilu soal WNA di DPT Pemilu 2019 juga muncul dari Masyarakat Pemantau Pemilu (Mapilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KPU diminta aktif sterilkan DPT dari WNA dengan tidak hanya megandalkan laporan.

"Jangan sampai ini menuai tuntutan di belakang hari," kata Ketua Mapilu PWI, Firdaus pada Rabu (06/03/2019) lalu.

Masih soal DPT, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah juga sempat mengungkap data menohok. Disebutkan, ada jutaan data invalid yang tidak bisa diverifikasi oleh KPU dan menjadi potensi kecurangan Pemilu 2019.

"Modus kecurangannya itu adalah pencoblosan invalid di TPS. Itu modusnya. Jadi sekarang ini ada 15 juta data yang tidak bisa diverifikasi oleh KPU," kata Fahri di Senayan, Jakarta, Selasa (05/03/2019).

"15 juta invalid itu sekitar 8-9 persen (suara nasional, red). 8-9 persen adalah kartus suara ilegal yang bisa dicoblos dimanapun," terang Fahri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/