Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Kronologis Penangkapan RT, Pelaku yang Diduga Bakal Bom Markas Polisi

Ini Kronologis Penangkapan RT, Pelaku yang Diduga Bakal Bom Markas Polisi
Minggu, 10 Maret 2019 02:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pria berinisial RT alias Putra Syuhada ditangkap Densus 88 Antiteror. Dia diduga hendak melakukan aksi amaliyah dengan menggunakan bom di markas kepolisian, di Lampung dan Jakarta.

Dari informasi yang peroleh GoNews.co, RT alias Putra Syuhada adalah termasuk penganut aliran garis keras yang terlibat kelompok teroris Abu Hamzah.

RT ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung. "Benar (informasi) penangkapan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (10/3/2019) dini hari.

Adapun kronologis penangkapan tersangka RT, terjadi Sabtu (9/3) kemarin pukul 17.00 WIB. Dari informasi yang telah terkonfirmasi, penangkapan ini bermula dari laporan orang tua RT sendiri yang mengetahui anaknya telah terpengaruh paham radikal. 

Orang tua RT yang tak ingin anaknya melakukan tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan banyak orang di waktu yang akan datang.

Dalam pemeriksaan oleh kepolisian, RT alis Putra Syuhada mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial Lubis.

Penangkapan tersangka ini, adalah hasil kerjasama Bhabinkamtibmas Polsek Kedaton, dengan sejumlah Personel Densus 88 Anti Teror.

Sekitar pukul 17.00 WIB dibawah pimpinan Kapolsek AKP Mutholib dan tim Densus 88, mendatangi rumah RT dan langsung mengamankan target yang beralamat di Jl. Sam Ratulangi Gg. Suhada Rt. 02 Lk. 02 Kel. Penengahan Raya Kec. Kedaton Bandar Lampung.

"Dari Interogasi awal, barang yang di duga Bom dengan campuran Potasium Klorat, Switching On Off ternyata disimpan di atas loteng sebelah rumah nya, yakni rumah tetangganya bernama Lubis," ujar Kapolsek Kedaton, AKP Mutholib.

Barang bukti yang di duga Bom tersebut kata dia, masih menunggu Unit Jibom untuk di lakukan pengamanan BB. Tersangka pun kemudian diamankan di Mapolsek, guna penyelidikan lebih lanjut.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77