Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
21 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
18 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Obok-obok Rumah Rommy, Penyidik KPK: Bukain Pak, Kalau Enggak Satu Rumah Kami Segel!

Obok-obok Rumah Rommy, Penyidik KPK: Bukain Pak, Kalau Enggak Satu Rumah Kami Segel!
Jum'at, 15 Maret 2019 21:54 WIB
JAKARTA - Tim KPK mendatangi kediaman Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy di Jakarta Timur. Tim KPK tampak membawa tas ketika memasuki rumah Rommy.

Mereka menyambangi rumah Rommy di Jalan Batu Ampar III RT 04 RW 03, Kramat Jati, sekitar pukul 19.30 WIB. Ada empat orang dalam tim KPK itu, yang semuanya mengenakan masker.

Tim KPK sempat tidak diizinkan masuk ke rumah itu. Seorang petugas KPK meminta agar pintu dibuka. Apabila pintu tidak dibuka, seluruh rumah akan disegel.

"Pak, bukain, Pak. Kalau nggak dibukain, saya segel satu rumah, Pak," kata seorang petugas KPK perempuan.

Tim KPK itu akhirnya bisa masuk karena bantuan pihak RT. Keempat orang dari KPK langsung masuk ke rumah Rommy.

Rommy ditangkap KPK pagi tadi bersama lima orang lagi di Surabaya, Jawa Timur. KPK menduga ada transaksi suap yang dilakukan orang-orang itu. Suap itu, disebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, terkait pengisian jabatan di Kemenag (Kementerian Agama) pusat dan daerah.

"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," ucap Febri.

Mereka sudah menjalani pemeriksaan sementara di Mapolda Jatim. Kemudian mereka diterbangkan menuju ke Jakarta melalui Bandara Juanda.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/