Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sedang Diperiksa di Polda Jatim, KPK Segera Tetapkan Status Rommy

Sedang Diperiksa di Polda Jatim, KPK Segera Tetapkan Status Rommy
Jum'at, 15 Maret 2019 12:33 WIB
JAKARTA - KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur (Jatim).

Saat ini mereka yang ditangkap, termasuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy sedang diperiksa di Mapolda Jatim.

"Betul ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).

Agus tidak menyebut siapa saja yang ditangkap. Dia juga belum menyebutkan kasus apa yang melatari OTT itu.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," sebut Agus.

Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Status hukum Rommy segera ditentukan.Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus memang tidak menyebut siapa saja yang terjaring OTT. Namun Agus membenarkan adanya OTT di Jawa Timur (Jatim).

"Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," sebut Agus.

Rommy sebelumnya dikabarkan ditangkap KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya pagi ini.

Belum diketahui siapa saja yang ditangkap selain Rommy. Saat ini Rommy berada di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan awal.

Biasanya setelah itu KPK akan membawa mereka yang terjaring OTT ke Jakarta. Selain itu KPK belum memberikan informasi detail tentang penangkapan itu, termasuk berapa uang yang disita serta kasus apa yang melatarinya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/