Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
13 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
8 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
8 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
13 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Dikabarkan Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menag

KPK Dikabarkan Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menag
Senin, 18 Maret 2019 19:22 WIB
JAKARTA - KPK menyita uang senilai ratusan juta dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy). Duit itu dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Dia belum menjelaskan detail uang itu terkait apa. Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruang Menag, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian.

"Dari Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada slaah satu tersangka," jelasnya.

Sementara itu, di kantor DPP PPP, KPk menyita sejumlah dokumen terkait posisi Rommy sebagai eks Ketua Umum. Adapun ruang yang digeledah di kantor DPP PPP ialah ruang Ketum, Bendum dan ruang berisi info administrasi.

KPK mengamankan Rommy, yang merupakan anggota DPR dan Eks Ketum PPP, dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat (15/3). Rommy kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

KPK menduga Rommy menerima total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muafaq dan Haris turut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga membe duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/