Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
22 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
22 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Pembajakan Mobil Pertamina, Polisi Sudah Tetapkan 5 Tersangka

Kasus Pembajakan Mobil Pertamina, Polisi Sudah Tetapkan 5 Tersangka
Selasa, 19 Maret 2019 20:48 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut hingga kini sudah lima orang ditetapkan jadi tersangka kasus pembajakan dua mobil tangki milik Pertamina. Sebelumnya polisi baru menetapkan dua orang tersangka saja, yaitu M dan N.

Sedangkan tiga pelaku lagi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka adalah TK, WH, AM. Hingga kini polisi sendiri masih memeriksa lima pelaku lagi yang statusnya masih saksi atau belum ditetapkan jadi tersangka.

"Saat ini ada 5 orang (lagi) sedang kita periksa. Jadi nanti kita mengetahui peran dia apa apakah dia ikut melakukan pidana ini. Saat ini (statusnya) belum kita tetapkan. Nanti kalau sudah selesai baru kita ketahui peran dari mereka," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 19 Maret 2019.

Argo menjelaskan, dalam kasus ini dua mobil tangki dibajak di lokasi berbeda oleh massa Aksi Mobil Tangki yang membagi-bagi kelompok saat itu. Satu di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, satu lagi di Jalan Artha Gading, Jakarta Utara.

Mobil hendak mendistribusikan solar ke Tol Merak dan Tol Jagorawi. Argo mengatakan, tersangka dalam kasus ini kemungkinan masih bisa bertambah, sejauh ini memang masih ada 12 orang lagi yang buron.

"Mereka dikenakan Pasal 365, 368, 170 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya diberitkan. dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.

"Kami telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut bioslar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian," kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia, Senin (18/3/2019).

Ayulia menambahkan, dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU dan dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.

"Pak Cepi sudah diketahui keberadaannya dan sedang dalam perjalanan melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelas Ayulia.

Dipaparkan, penghadangan dan perampasan itu terjadi saat mobil tangki akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang. Saat hendak memasuki pintu Toll Ancol, tiba-tiba ada sekelompok orang sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pick up mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopor alias awak mobil tangki.

"Sopir atau awak mobil tangki itu diancamn dan dipaksa turun. Mobil tangki dikuasai oleh kelompok Perampas yang mengatakan mereka akan menuju Istana Negara," kata Ayulia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/