Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
17 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gara-gara Alat Kelamin Terlalu Besar, Mertua di Probolinggo Laporkan Menantu ke Polisi

Gara-gara Alat Kelamin Terlalu Besar, Mertua di Probolinggo Laporkan Menantu ke Polisi
Proses damai soal mertua yang laporkan menantu di Probolinggo (Foto: Istimewa)
Rabu, 27 Maret 2019 18:00 WIB
PROBOLINGGO - Seorang mertua di Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi. Sang menantu dilaporkan gara-gara memiliki ukuran kelamin yang tidak wajar.

Pelapor yakni Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Nedi melaporkan sang menantu, Barsah karena dianggap sebagai penyebab kematian sang anak, Jumantri (23).

Mengenai laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto membenarkan. Pelaporan itu dilakukan pada 11 Maret 2019.

Riyanto mengatakan Barsah dan Jumantri tinggal satu atap di rumah Nedi. Satu hari sebelum kejadian, Barsah berhubungan badan dengan istrinya. Usai melakukan hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.

Namun keesokan harinya atau tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, Nedi menemukan Jumantri sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Jenazah Jumantri sempat diperiksa petugas medis setempat dan dinyatakan meninggal akibat penyakit epilepsinya kambuh.

Keluarga korban dan Barsah menerima dengan ikhlas kematian Jumantri. Mereka lantas menguburkan jenazah di tempat pemakaman umum setempat.

Tapi dua pekan berselang, kematian Jumantri dipertanyakan Nedi. Yakni setelah berhembus kabar bahwa Jumantri meninggal akibat ukuran alat kelamin Barsah yang tak wajar atau terlalu besar. Isu tersebut sampai ke telinga Nedi hingga akhirnya ia memutuskan lapor polisi.

"Awalnya keluarga sudah menerima kematian korban. Namun karena ada isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan, ayah Jumantri akhirnya menginginkan kematian anaknya diusut," kata Riyanto, Rabu (27/3/2019). ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:Jawa Timur, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/