Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
12 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Saung Berkarya

Zainal Arifin Hasibuan: Partai Berkarya akan Perjuangkan UU Teknologi Informasi dan Komputer

Zainal Arifin Hasibuan: Partai Berkarya akan Perjuangkan UU Teknologi Informasi dan Komputer
Selasa, 02 April 2019 16:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Prof Zainal Arifin Hasibuan, calon legislatif (caleg) Partai Berkarya daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II, mengatakan Undang Undang Pendidikan Nasional harus disempurnakan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

"Pemerintah juga harus membuat UU Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) jika tidak ingin Indonesia menjadi negara tertinggal," ujar Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) dalam wawancara Senin 1 April 2019.

Teknologi Informasi dan Komputer, lanjut Prof Zainal Arifin, telah menjadi bagian semua lapisan masyarakat segala usia. Bocah belum sekolah pun telah mampu bermain game di gadget, membuka berbagai aplikasi dan menikmati kontennya. Namun, kata Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) itu, pemanfaatkan teknologi informasi dan komputer belum seimbang dengan investasi dan biaya yang dikeluarkan setiap individu.

"Itulah yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI," kata Prof Zainal Arifin. "Semoga saya bisa duduk di DPR RI periode mendatang dan mewujudkan gagasan saya."

Menurut Prof Zainal Arifin, penggunaan teknologi informasi dan komputer serta penyempurnaan UU Pendidikan Nasional harus diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap individu harus diajarkan berapa keuntungan materi yang diperoleh dari setiap pengeluaran Rp 100 ribu untuk membeli pulsa dan paket internet.

"Jangan jadi budak teknologi, tapi jadilah pengguna teknologi yang bijak," ujar pria yang dipinang Partai Berkarya menjadi caleg itu.

Ia juga mengatakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp seharusnya tidak dimanfaatkan hanya untuk membaca berita gosip dan hoax, tapi untuk aktivitas ekonomi. Itu bisa dilakukan siapa saja, dari skala kecil sampai yang besar.

Usaha Kecil dan Menengah (UKM), misalnya, bisa menggunakan teknologi untuk pengembangan usaha. Sayangnya, kemampuan pelaku UKM masih terkendala kecukupan modal dan belum memahami kaidah bisnis.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/