Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Dugaan Politik Uang Model Baru, Bawaslu Tak Bisa Beberkan Semua Proses

Soal Dugaan Politik Uang Model Baru, Bawaslu Tak Bisa Beberkan Semua Proses
Sabtu, 06 April 2019 23:18 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan, pihaknya akan memproses data dari PPATK soal temuan dugaannya adanya politik uang model baru di Pemilu 2019. Namun, tak semua proses Bawaslu bisa diungkap segera ke Publik.

"Tidak semua hasil investigasi itu kemudian harus kami sampaikan detail ke publik. Nanti kan (detil data itu, red) bagian dari proses investigasi kami, tentu ada hal yang tidak bisa kami sampaikan sekarang," ujar Abhan di Jakarta, Sabtu (06/04/2019).

Jika dugaan politik uang model baru tersebut terbukti dan inkrah, kata Abhan, "Peserta pemilu bisa didiskualifikasi,".

Sebagai langkah pencegahan, Abhan mengungkapkan, Bawaslu telah memetakan potensi politik uang, dugaannya politik uang akan "tinggi di masa tenang, yaitu (tanggal 14, 15, 16 April 2019)".

"Maka kami instruksikan jajaran untuk patroli pengawasan. Ini agar menutup gerak perbuatan (politik uang itu, red)" tegas Abhan.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Firman Shantyabudi, mengungkapkan adanya dugaan politik uang melalui asuransi kecelakaan dan e-money dalam kontestasi Pemilu 2019. Ini, politik uang model baru.

"Pemberian kepada calon pemilih itu tidak diberikan lagi dalam bentuk uang seperti pada cara konvensional. Tapi kepada mereka masing-masing diberikan jaminan (asuransi). Artinya sama diberikan janji yang bernilai,” ujar Firman di Jakarta Pusat, Jumat, 05 April 2019.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/