Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
12 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
11 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
11 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penjelasan KPU RI soal DPTHP-3 Pemilu 2019 Berjumlah 190.779.969 Pemilih

Penjelasan KPU RI soal DPTHP-3 Pemilu 2019 Berjumlah 190.779.969 Pemilih
Senin, 08 April 2019 22:01 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfikar
JAKARTA - Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-3 (DPTHP-3) Pemilu Serentak 2019 berjumlah 190.779.969 pemilih.

"Sehingga sekarang total jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke-3 sebanyak 190.779.969 pemilih," kata Arief kepada wartawan di Jakarta, Senin (08/04/2019).

Adapun sebanyak 800.219 pemilih yang tertera sebagai jumlah DPT dalam dokumen A.4.3-KPU berjudul 'Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Pemilihan Umum 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)' tertanggal 8 April 2019, dijelaskan Arief, terkait dengan pemilih yang pindah TPS.

"Yang berpindah TPS 800,219 pemilih itu tersebar di 169.668 TPS," kata Arief.

Arief melanjutkan, dari total 800.219 pemilih itu, sebanyak 660.300 pemilih sudah tersebar ke TPS-TPS yang sudah ada. "Nah, TPS-TPS yang sudah ada itu sebanyak 169.038 TPS. Sehingga yang belum tersebar ke TPS-TPS yang ada itu sebanyak 139.919 pemilih,".

"Nah, 139.919 pemilih ini membutuhkan 630 TPS. Jadi kalau yang pertama tadi ada TPS baru sebanyak 46 TPS karena DPK, kemudian sekarang karena DPTb itu ada 630 TPS" kata Arief.

Dari penjelasan Arief ditangkap, sebanyak 139.919 pemilih tersebut tersebar di 630 TPS dengan rincian; 52.239 pemilih terkonsentrasi di 295 TPS Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), dan 87.680 pemilih itu terkonsentrasi di 335 TPS non Lapas.

Arief kemudian menegaskan, "Jadi, total penambahan DPT karena memasukkan DPK ke dalam DPT itu sebanyak 9.640 pemilih. Jadi penambahan pemilih karena DPK menjadi DPT itu hanya sebanyak 9.640 pemilih. Ini penambahan pemilihnya,".

Sebelumnya GoNews Grup menulis, hampir sejuta jumlah pemilih baru yang ditetapkan masuk DPT tambahan pada Senin (08/04/2019). Tepatnya, sebanyak 800, 219 pemilih atau 0,8 jutaan pemilih baru di 34 Provinsi. Angka ini berdasarkan data dalam dokumen dokumen A.4.3-KPU tertanggal 8 April 2019 yang menyebut Jumlah Pemilih akhir pada dokumen berjudul 'Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Pemilihan Umum 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)' itu sebanyak 800,219 pemilih.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/