Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
37 menit yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
17 menit yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Minta Pendukung Jokowi dan Prabowo di Media Sosial Hormati Masa Tenang

KPU Minta Pendukung Jokowi dan Prabowo di Media Sosial Hormati Masa Tenang
Senin, 15 April 2019 15:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan pengguna media sosial yang kerap disebut sebagai 'influencer' untuk menghormati masa tenang pemilu dengan tidak mengunggah pernyataan atau foto yang berisi informasi tentang peserta pemilu.

KPU ingin baik pendukung Jokowi-Ma'ruf ataupun pendukung Prabowo-Sandiaga di media sosial tak melakukan kegiatan yang bernuansa kampanye. Begitupun kepada para pendukung parpol dan caleg.

"Sekarang masa tenang, masyarakat kita ajak saatnya merenung kira-kira nanti memilih siapa. Sudah cukup memberikan informasi atau melakukan kegiatan kampanye," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (15/4), dikutip dari Antara.

Pernyataan Viryan menyikapi adanya beberapa pengguna media sosial, yang memiliki banyak pengikut, yang memberikan informasi atau referensi kepada masyarakat dalam memilih peserta pemilu melalui akun medsosnya.

Viryan mengatakan, masyarakat sudah cukup mendapatkan informasi tentang peserta pemilu karena masa kampanye sudah diberlakukan dengan sangat panjang.

"Jadi silakan saling menghormati, renungi. Kemarin kan banyak informasi macam-macam, sebagiannya hoaks, nah yang hoaks ini jangan terpengaruh," kata Viryan.

Dia menekankan seluruh pihak dapat melaporkan ke Bawaslu jika mendapati kegiatan seperti kampanye pada masa tenang.

Nantinya Bawaslu akan menilai apakah kegiatan yang dilaporkan itu termasuk dalam pelanggaran atau tidak.

"Bawaslu akan menilai, karena konteksnya bisa bermacam-macam," kata Viryan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/