Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
17 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Siapkan Kocek Lebih, Iuran Peserta BPJS Kesehatan akan Naik!

Siapkan Kocek Lebih, Iuran Peserta BPJS Kesehatan akan Naik!
Ilustrasi. (net)
Rabu, 24 April 2019 12:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah sedang mengkaji besaran kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang membahas rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk golongan penerima bantuan iuran (PBI). Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana menaikkan jumlah PBI dari jumlah saat sekarang yang tercatat 96,52 juta jiwa.

"BPJS kesehatan kita akan review berdasarkan audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) namun kita sudah mulai mempertimbangkan untuk menaikkan iuran yang dibayarkan melalui PBI dari yang sekarang ini Rp 23.000 menjadi lebih tinggi lagi," ujar Sri Mulyani.

"Tapi belum ditetapkan namun sudah ada ancang-ancang untuk menaikkan, juga jumlah penerimanya dinaikkan menjadi di atas 100 juta orang," lanjutnya kepada wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/4/2019).

Sebelumnya, rencana kenaikan iuran dan jumlah peserta BPJS Kesehatan untuk golongan PBI juga diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Hal itu disampaikan Nila selepas mengikuti rapat kabinet terkait anggaran dan pagu indikatif tahun 2020 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Menurut dia, usulan itu berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan itu juga menjadi salah satu cara untuk menekan masalah defisit keuangan yang masih membayangi BPJS Kesehatan.

Ditemui di tempat terpisah, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendukung penuh rencana Kemenkeu menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan untuk golongan PBI ini.

Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, hal itu merupakan satu-satunya solusi agar keuangan BPJS Kesehatan tidak terus-menerus mengalami defisit. Terlebih, layanan yang diberikan BPJS Kesehatan terus meningkat sehingga tidak mungkin besaran iuran tidak ikut mengikuti/disesuaikan.

"Ya, ini supaya BPJS Kesehatan tidak defisit terus. Kedua, agar proporsionallah. Kan semuanya ditanggung, layanannya semakin naik tapi iurannya tetap. Itu defisit terus nanti," kata Wapres di kantor pusat Kawasan Berikat Nusantara, Cakung.

Ke depannya, JK juga berharap iuran BPJS Kesehatan dapat disesuaikan secara berkala dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Sekadar gambaran, defisit keuangan BPJS Kesehatan pada tahun lalu mencapai Rp 10,98 triliun. Jumlah itu diprediksi bakal meningkat menjadi Rp 16,5 triliun pada tahun ini, menurut paparan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, beberapa waktu lalu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNBCIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/