Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Besok, 100 TPS di Sumbar Laksanakan PSU

Besok, 100 TPS di Sumbar Laksanakan PSU
Gebriel Daulay, Komisioner KPU Sumbar.
Jum'at, 26 April 2019 19:27 WIB
PADANG - Sebanyak 100 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatra Barat (Sumbar) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) besok, Sabtu (26/04/2019).

Dikutip dari Langgam.id, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Gebriel Daulay mengatakan, PSU yang akan dilaksanakan besok sudah disiapkan. Semua logistik sudah didistribusikan.

“Logistiknya sudah kita dapatkan dari KPU RI,” ujar Gebriel kepada Langgam.id di ruangannya, Kamis (25/04/2019) kemarin.

Sebenarnya, kata Gebriel, surat suara untuk PSU juga sudah disiapkan sebelumnya. “Sudah ada 1.000 surat suara caleg per Daerah Pemilihan (Dapil) dan 1.000 untuk surat suara presiden per kabupaten/kota, itu memang diperuntukkan ketika ada PSU,” jelasnya.

Selain itu, menurut Gebriel, penetapan PSU berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Umumnya, kata Gebriel, adanya PSU karena kesalahan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang mengizinkan mencoblos dengan menggunakan KTP yang bukan penduduk setempat.

“Seharusnya, dalam aturan boleh memilih bagi yang bukan penduduk setempat dengan menggunakan kartu pindah memilih A5,” ucap Gebriel.

Adanya PSU, kata Gebriel, Petugas KPPS sudah mulai memberikan surat pemberitahuan kepada pemilih. Sesuai aturan, pelaksanaan PSU terakhir 27 April 2019. “PSU maksimal sepuluh hari setelah pemungutan suara, itu aturannya,” ujar Gebriel.

Data dari KPU Sumbar, dari 19 kabupaten/kota di Sumatra Barat, terdapat 15 kabupaten/kota yang melaksanakan PSU.

Sedangkan satu TPS di Kabupaten Solok, hari ini telah laksanakan PSU, yaitu di TPS 03 Saniang Baka, Kecamatan Lembang Jaya.

PSU terbanyak di kota Padang, yaitu 46 TPS. Hanya ada empat daerah yang tidak melaksanakan PSU yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang.

Data kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSU, yaitu Kota Solok satu TPS, Kabupaten Sijunjung lima TPS, Kota Sawahlunto satu TPS, Kota Bukittinggi satu TPS, Kabupaten Agam Sepuluh TPS, Kabupaten Pasaman satu TPS, Kabupaten Solok Selatan 14 TPS, dan Kota Padang 46 TPS.

Lalu, Kota Payakumbuh satu TPS, Kabupaten Padang Pariaman satu TPS, Kabupaten Kepulauan Mentawai dua TPS, Kabupaten Lima Puluh Kota enam TPS, Kabupaten Solok dua TPS, Kabupaten Tanah Datar satu TPS, dan Kabupaten Pasaman Barat sembilan TPS. ***

Editor:arie rh
Sumber:langgam.id
Kategori:Badminton, Metropolitan, Sumatera Barat
wwwwww