Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Islam Garis Keras, Mahfud MD Akhirnya Minta Maaf: Tutup sampai di Sini

Soal Islam Garis Keras, Mahfud MD Akhirnya Minta Maaf: Tutup sampai di Sini
Rabu, 01 Mei 2019 01:32 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya mengucapkan permohonan maaf atas pernyataan soal provinsi yang dimenangkan Prabowo-Sandi sebagai daerah garis keras secara agama.

Mahfud menyebutkan, permohonan maaf ia sampaikan agar pernyataannya itu tidak dianggap sebagai pengalihan isu dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2019.

"Kalau begitu, saya setuju agar tidak dianggap pengalihan isu urusan Islam garis keras tutup sampai di sini," ujar Mahfud dalam program Catatan Demokrasi TVOne, Selasa (30/4).

Namun begitu, Mahfud menegaskan kalimat garis keras yang dilontarkanya bermakna positif. Garis keras, imbuhnya, berdasarkan literatur yang ada bermakna memiliki konsistensi dalam bersikap.

"Tapi maaf kalau ada yang mengartikan lain, saya minta maaf. Tetapi artinya sebenarnya itu," tegas Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengajak semua pihak untuk mengawal proses Pemilu dan Pilpres yang masih dalam proses perhitungan di tingkat daerah.

Terkait kecurangan, Mahfud juga mengajak pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk terus mengawal, dan mengklarifikasinya berdasarkan prosedur yang berlaku.

"Nanti akan ada saatnya kecurangan-kecurangan yang disebut terstruktur itu nanti MK yang akan mengadili," pungkas Mahfud.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/