Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
8 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Kata Komisi III DPR Terkait Kekerasan Jurnalis di MayDay Bandung

Ini Kata Komisi III DPR Terkait Kekerasan Jurnalis di MayDay Bandung
Kamis, 02 Mei 2019 16:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi ikut angkat bicara terkait kekerasan yang menimpa Fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza) saat meliput peringatan hari buruh internasional yang berpusat di Gedung Sate kemarin.

"Saya sangat menyesalkan adanya kekerasan pada jurnalis yang sedang meliput peringatan Hari Buruh Internasional yang berpusat di Gedung Sate kemarin," ujarnya, Kamis (02/5/2019) di Jakarta.

Menurutnya, yang dilakukan para jurnalis saat meliput di lapangan adalah sebuah profesi yang harus dilindungi secara hukum. Apalagi publik memiliki hak atas informasi yang benar atas sebuah kejadian dengan membaca berita hasil liputan sang jurnalis.

"Kejadian yang menimpa dua jurnalis tersebut termasuk cukup serius. Apalagi menurut informasi yang beredar, para jurnalis tersebut sudah menunjukkan tanda pengenal.

Jika ini benar, terntunya bertentangan dengan pasal 4 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers nasional," tegasnya.

Lanjutnya, pada pasal 18 UU tersebut dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halanhan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana selama 2 tahun.

"Saya minta Propam mabes Polri untuk turun dan melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini. Apalagi menurut kabar yang beredar, ada ancaman untuk wartawan dari salah satu oknum dengan kata-kata “mau dihabisin ?”. Hal ini tentunya tidak dapat dibiarkan, harus dilakukan pemeriksaan apakah kabar tersebut benar adanya." pungkasnya.

Kronologis Kekerasan Jurnalis di Bandung.

Sekitar pukul 11.30, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.

Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.

Reza dan Prima mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut.

Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.

Menurut Reza anggota Tim Prabu itu menggunakan sepeda motor Klx berplatnomor D 5001 TBS. Saat dipiting, Reza dibentak dengan pertanyaan “dari mana kamu?” Reza langsung menjawab “wartawan”. Lalu menunjukan id pers nya. Lalu polisi tersebut malah mengambil kamera yang dipegang Reza sambil menginjak lutut dan tulang kering kaki kanannya berkali-kali.

“Sebelum kamera diambil juga udah ditendang-tendang. Saya memepertahankan kamera saya. Sambil bilang saya jurnalis,” kata Reza.

Kaki kanan Reza menglami luka dan memar. Setelah menguasai kamera Reza, polisi tersebut menghapus sejumlah gambar yang sudah diabadikan Reza.

Sedangkan Prima Mulia mengalami hal yang sama. Hanya saja, Prima tidak mendapat kekerasan fisik dari polisi. Prima mengaku disekap oleh tiga orang polisi. Dia diancam dan foto-fotonya dihapus. Salah satu polisi itu mengatakan “Mau diabisin?”.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/