Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
6 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
5
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPD Riau Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Caleg DPD Riau Dilaporkan ke Bawaslu
Jum'at, 03 Mei 2019 14:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau berinisial 'E' dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dengan tuduhan penggunaan ijazah palsu.

"Setelah ditelusuri ijazah dia tidak ditemukan ditemukan dalam situs resmi ristekdikti. Padahal terlapor melampirkan ijazah sarjananya di KPU Riau," kata pelapor, Rinaldi, saat memenuhi panggilan dari Gakkumdu Bawaslu Riau pada Kamis (02/05/2019).

Meski ijazah milik 'E' tak terdaftar dan diduga kuat sebahai ijazah palsu, 'E' memang diketahui telah menempuh perkuliahan di kampus tersebut. Tapi, kata Rinaldi, "Di dalam riwayat forlap Dikti, 'E' hanya menyelesaikan 58 SKS saja, sedangkan untuk mendapatkan gelar sarjana di universitas yang di Jakarta tersebut ia harus menuntaskan 86 SKS, termasuk penyusunan skripsi. Ini tidak masuk akal,".

Sebelumnya, Rinaldi mengetahui penggunaan ijazah diduga palsu itu melalui postingan di media sosial. Caleg DPD, 'E' mengunggah ijazahnya di facebook.***

Kategori:Umum, Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/