Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Berantas Pekat di Bulan Suci Ramadan, Polres Sergai Razia Kafe Remang-remang

Berantas Pekat di Bulan Suci Ramadan, Polres Sergai Razia Kafe Remang-remang
Personil PPA Satreskrim Polres Sergai saat melakukan razia di Kafe Remang-Remang.
Rabu, 08 Mei 2019 19:45 WIB
Penulis: Sugiono
SERGAI - Guna memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di bulan suci Ramadan, pihak Polres Serdangbedagai merazia sejumlah lokasi tempat maksiat, Selasa (7/5/2019) malam.

Razia tersebut, dipimpin langsung Ipda Yeni Prida beserta penyidik dan anggota Opsnal unit PPA guna mengurangi prostitusi serta penyakit masyarakat saat bulan suci ramadan di wilayah hukum Polres Sergai. Adapun sasaran razia adalah Kafe Remang-remang dan hiburan malam.

Kapolres Sergai, AKBP. H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim, AKP. Hendro Sutarno kepada GoSumut.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/5/2019) mengatakan, kegiatan razia tersebut juga sebagai langkah pemberantasan penyakit masyarakat sesuai dengan Undang-undang RI no. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang Perkap Nomor 9 tahun 2011 tentang manajemen Operasi Kepolisian RI.

"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Renops Kewilayahan Pekat Toba 2019 Polda Sumut Nomor : R/Renops/02/IV/Ops.1.3.1/2019 tanggal 30 April 2019 dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat menjelang dan pada saat bulan suci Ramadhan 1440 H di wilayah Provinsi Sumatera Utara," ucap AKP. Hendro Sutarno.

Selain itu, lanjut Mantan Kasat Reskrim Tapanuli Utara ini, kegiatan razia tersebut juga berdasarkan surat Perintah Tugas Nomor: Sprin /175/V/2019/ Reskrim pada tanggal 01 Mei 2019. Dimana dalam perintah tersebut pihak Kepolisian menjalankan pemberantasan pekat dan prostitusi di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

Dalam razia tersebut, sebanyak 7 (tujuh) personil dikerahkan mulai sekitar pukul 21:00WIB sampai 01:00 WIB. Tempat pertama yang disambangi adalah Cafe kuburan Cina (KC) Dusun I, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Kemudian dilanjutkanCafe Tiga Roda di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban dan Cafe MARIATI Dusun Belidaan Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Namun sayangnya, tidak ditemukan adanya hiburan malam karena Kafe tersebut tutup.

Razia kemudian dilanjutkan ke Cafe Meriati di Belidaan. Kafe tersebut memang terlihat masih buka. Di Kafe milik Yuliani ini, Polisi juga tidak menemukan minuman keras maupun pekerja seks komersial. Yang terlihat hanya beberapa pengunjung sedang minuman tuak.

"Kemudian tim melakukan pemeriksaan pemilik cafe dan mengecek indentitas para pengunjung. Kami juga memberikan arahan agar pemilik kafe tidak membuka usahanya selama Ramadan," pungkasnya.***

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/