Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
18 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
17 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
17 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Caleg PDIP Dewi Tanjung: Tak Ada Kata Damai, Egy Sudjana Harus Minta Maaf ke Rakyat dan Jokowi

Caleg PDIP Dewi Tanjung: Tak Ada Kata Damai, Egy Sudjana Harus Minta Maaf ke Rakyat dan Jokowi
Kamis, 09 Mei 2019 19:00 WIB
JAKARTA - Caleg PDIP Dewi Tanjung menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap Eggi Sudjana atas dugaan makar. Dewi ingin kasus tersebut diusut tuntas hingga meja hijau.

"Ya tidak ada kata damai, jadi akan terus berlanjut sampai ke meja hijau," kata Dewi Tanjung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dewi menuntut Eggi untuk meminta maaf kepada publik dan Presiden Joko Widodo atas seruan people power.

"Permintaan saya, dia harus minta maaf ke rakyat Indonesia dan ke Kepala Negara, Presiden. Itu yang saya minta," kata Dewi.

Dewi menyatakan mantap 'bertarung' dengan Eggi hingga ke meja hijau, kecuali Eggi meminta maaf kepada Presiden.

"Saya sudah menegaskan berkali-kali tidak ada kata damai, kecuali apa yang saya minta terwujud," ucapnya.

Dewi mengaku pihak Eggi sempat meminta damai dengannya setelah dirinya melapor ke kepolisian.

"Ada, ada upaya itu. Itu dua hari setelah saya buat laporan,"lanjut Dewi.

Dewi mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Eggi Sudjana. Menurutnya, ucapan Eggi Sudjana soal people power harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Ini bukan kriminalisasi, ini statement dari Saudara Eggi pada tanggal 17 April 2019 di Kertanegara. Jadi nggak ada kriminalisasi dari pihak mana pun, ini bentuk tindakan Eggi harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar atas seruan people power. Eggi akan diperiksa pada Senin (13/5) sebagai tersangka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/