Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
13 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Klarifikasi Temuan CI di Menteng, Bawaslu DKI: Tak Untungkan 02

Klarifikasi Temuan CI di Menteng, Bawaslu DKI: Tak Untungkan 02
Kamis, 09 Mei 2019 00:52 WIB
JAKARTA - Bawaslu DKI masih terus menelusuri ribuan dokumen yang menyerupai formulir C1 asal Jawa Tengah yang ditemukan di Menteng, Jakarta Pusat. Meski begitu, penemuan ini tak terkait rekapitulasi suara di Jawa Tengah.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, hingga saat ini ribuan formulir C1 tersebut masih dalam proses pendalaman. Menurutnya, jika ribuan formulir C1 yang ditemukan sudah melewati proses rekapitulasi, maka relevansinya terhadap hasil perhitungan tak ada.

"Belum, kita ini belum bisa menyimpulkan ini asli atau palsu. Sekarang pertanyaannya, kalau memang C1 itu yang kita amankan sudah direkap, relevansinya apa. Ya kan misalnya ini sudah direkap di Jawa Tengah lalu ini fungsinya buat apa," ujar Puadi saat dihubungi, Rabu (8/5).

"Kita enggak bisa menyimpulkan ini palsu, kalau ini palsu sama asli apa hubungannya dengan kabupaten yang sudah direkap," tegasnya.

Puadi menyebut statement yang mengatakan ribuan formulir C1 tersebut menguntungkan paslon 02 tidak dapat dibenarkan. Karena hingga saat ini, ribuan formulir C1 tersebut masih diinvestigasi dan belum teregistrasi sebagai temuan.

Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat (kiri) Roy Sofia Patra Sinaga sama komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi (kanan) saat menemukan tumpukan c1 di Menteng. Foto: kumparan

"Tolong temen-teman jangan ada judul C1 yang kemudian untuk menguntungkan 02. Saya sebetulnya enggak statement begitu. Bagaimana mungkin kita mau simpulkan ini untungkan 02. Orang baru masih investigasi. Baru investigasi, penelusuran, dijadikan temuan saja belum ini," ujarnya.

Puadi meminta semua pihak untuk tak berspekulasi hal apa pun dan biarkan Bawaslu bekerja dengan batas waktu 7 hari untuk menginvestigasi kasus ini.

"Ini kan infonya dari polisi, kemudian ke Bawaslu DKI, Bawaslu DKI memerintahkan Bawaslu Jakarta Pusat untuk investigasi 7 hari untuk menelusuri kemudian apa yang diinvestigasi, termasuk pasal-pasal apakah peristiwa ini ada pelanggaran pemilu atau tidak. Ada enggak dikaitkan dengan UU Nomor 7. Jika kuat alat bukti diregistrasi. Orang (dimasukkan sebagai) temuan aja belum," tutur Puadi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:KUMPARAN.COM
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/