Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
5 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
4 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
4 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
5
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
4 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
4 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sambangi Pengacara Elza Syarief, 42 Dokter Tuntut Pemerintah Usut Kematian Ratusan KPPS

Sambangi Pengacara Elza Syarief, 42 Dokter Tuntut Pemerintah Usut Kematian Ratusan KPPS
Kamis, 09 Mei 2019 20:04 WIB
JAKARTA - Puluhan Dokter yang tergabung dalam Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa berkumpul untuk menyelenggarakan pertemuan dengan Pengacara Elza Syarief, membahas kematian ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.

Elza Syarief mengatakan sebagai warga negara kita harus melakukan yang terbaik untuk bangsa. Ia juga turut mengucapkan duka cita kepada anggota KPPS yang meninggal dunia.

"Kita melakukan sesuatu yang baik untuk bangsa kita, rakyat kita, penyelamatan nyawa-nyawa manusia yang bisa kita cegah semaksimal mungkin. Kita adalah manusia yang memiliki empati kepada keluarga yang ditinggalkan turut berduka cita, jangan membiarkan hal ini terjadi lagi," kata Elza Syarief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.

Diketahui, 42 Dokter yang hadir di dalam konferensi ini menyampaikan pernyataan sikap seperti berikut;

1. Menuntut pemerintah menyatakan hari berkabung nasional dengan memasang bendera putih setengah tiang hingga 22 Mei 2019.

2. Menuntut pemerintah membentuk Tim Gabungan Mencari Fakta yang independen.

3. Mendorong Komnas HAM untuk meneliti adanya dugaan pelanggaran HAM, dan membawa kasus tersebut ke forum Internasional.

4. Menuntut dan mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se-Indonesia pada semua korban.

5. Menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab penuh kepada semua korban dengan memberikan santunan yang sesuai undang-undang.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Sabtu lalu, 4 Mei 2019, jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia mencapai 554 orang, termasuk personel Polri. Adapun jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara itu, petugas yang sakit 3.788 orang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:VIVA.CO.ID
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/