Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
15 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
15 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Penggunaan Anggaran Negara oleh 01, Sandiaga: Sangat Mudah

Dugaan Penggunaan Anggaran Negara oleh 01, Sandiaga: Sangat Mudah
Sabtu, 11 Mei 2019 04:21 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno menilai, pembuktian dugaan penggunaan uang negara dalam pemenangan salah satu paslon Pemilu 2019 tidak sulit dilakukan.

"Bisa tunjuk kantor akuntan publik yang kredibel kalau perlu yang memiliki reputasi yang tingkat nasional maupun internasional. Tinggal ditunjuk, dalam waktu singkat mereka bisa lihat aliran dananya dan tentu PPATK juga bisa dilibatkan di sini," kata Sandiaga di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/05/2019).

"Ini tentunya sangat mudah diaudit," ujar Sandi sembari menegaskan, relevannya dilakukan audit forensik, "karena tidak boleh ada satu rupiah pun juga dana pemerintah untuk menguntungkan salah satu paslon baik itu 01 maupun 02,".

Penggunaan anggaran negara yang menguntungkan salah satu Paslon peserta Pilpres 2019-jika dilakukan oleh Calon petahana, dinilai Sandi, sebagai bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

"Dan salah satu abuse of power yang paling kasat mata dan paling mudah dilakukan penelitian adalah penggunaan dari anggaran negara. Ini yang tak boleh kita tolerir sama sekali," kata Sandi.

Di tempat terpisah, Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi, telah menyerahkan laporan lanjutan soal dugaan pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu Serentak 2019 ke Bawaslu RI. Salah satu poin krusial dalam laporan yang diklaim lengkap dengan alat-alat bukti itu adalah, dugaan penyalahgunaan sumber keuangan negara yang menguntungkan salah satu Paslon.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/