Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahfud Md Tak Jadi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto, Diganti Orang Lain

Mahfud Md Tak Jadi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto, Diganti Orang Lain
Sabtu, 18 Mei 2019 22:20 WIB
JAKARTA - Nama Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md tertera di dalam daftar pakar Tim Asistensi Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto. Namun Mahfud menyatakan dirinya tak masuk tim bentukan Wiranto itu.

"Saya tidak masuk ke tim hukumnya Pak Wiranto," kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Mahfud, yang juga anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), mengaku dirinya tidak menolak. Namun Mahfud menyebut dirinya telah diganti orang lain. 

"Bukan menolak, tapi diganti orang lain. Karena BPIP itu sebuah institusi yang juga punya deputi-deputi, sementara itu anggota semua di sana (tim hukum) deputi. Jadi kita kasih deputi namanya Prof Adji Samekto (Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP)," ujarnya.

Sebelumnya, Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum, yang terdiri dari sejumlah pakar yang di dalamnya ada nama Mahfud Md. Terkait masuknya namanya ke dalam tim itu, Mahfud mengatakan belum bisa berkomentar lebih banyak.

"Saya sudah dikontak Pak Wiranto. Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa saya akan hadir dulu. Saya tidak bisa berkomentar sekarang apa itu perlu atau tidak dan lain sebagainya. Kita lihat dululah," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Berikut ini daftar anggota Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam saat awal dibentuk:

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum 2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan 3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana 5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur 7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila 8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH 9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara 11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta 12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum 13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi 14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM 15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam 16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam 17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri 18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo 19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI 20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri 21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri 22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter 23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam 24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77