Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Profil Pansel Capim KPK Periode 2019-2023

Profil Pansel Capim KPK Periode 2019-2023
Sabtu, 18 Mei 2019 14:15 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2019.

Lalu, siapa sebenarnya 9 orang yang ditetapkan oleh Jokowi itu. Berikut ini sekilas profil mereka:

1) Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Jabatan:
Ketua merangkap Anggota.
Pekerjaan:
a) Dosen Hukum Pidana Bidang Ekonomi dan Tindak Pidana Khusus Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta.
b) Anggota Pansel Capim KPK periode 2015-2019
Pendidikan:
- S-1, Fakultas Hukum, Universitas Pakuan, 1993
- S-2, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.
- Doktor TPPU, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, 2003.
Aktivitas lain:
a) Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahipiki) masa jabatan April 2018 sampai 2022. Mahipiki adalah wadah para Dosen dan praktisi Hukum dan kriminologi se-Indonesia.
b) Pusat Studi Hukum Pidana (PSHP) Universitas Trisakti dan Study Center for Nationality, Human Rights and Democracy, Universitas Trisakti
c) Ketua Pusat Studi TPPU, UNS

2) Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H
Jabatan:
Wakil Ketua merangkap Anggota.
Pekerjaan:
a) Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Krisna Dwipayana (Unkris).
b) Plt. Pimpinan KPK, 2015

3) Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
Jabatan:
Anggota
Pekerjaan:
a) Guru Besar dalam Hukum Pidana, Universitas Indonesia
Pendidikan:
- Tamat sarjana di Fakultas Hukum Universitas Infonesia (UI) pada tahun 1979
- Pasca Sarjana UI
- Master Program, Sam Houston State University, Huntsville, Texas, USA
- Doctoral Program, Sam Houston State University, Huntsville, Texas, USA.
Aktivitas lain:
Lembaga Pengarah Reformasi Hukum di Indonesia atau Komisi Hukum Nasional (KHN) Departemen Hukum dan HAM.

4) Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
Jabatan:
Anggota
Pekerjaan:
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM)
Pendidikan:
a) Sarjana Hukum UGM, 1984
b) Magister Hukum UGM, 1995
c) Doktor, Universitas Diponegoro, 2008

5) Prof. Dr. Hamdi Moeloek
Jabatan:
Anggota
Pekerjaan:
Pakar Psikologi Universitas Indonesia
Pendidikan:
-
Data tentang sosok tak cukup tersedia secara daring. Tapi keluarga Moeloek, merupakan salah satu dinasti dokter sukses di Indonesia. Nila Djuwita Anfasa Moeloek misalnya, duduk sebagai Menteri Kesehatan pada Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo saat ini.

6) Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
Jabatan:
Anggota
Pekerjaan:
Staf Ahli Menteri PPN Bidang Hubungan Kelembagaan di Kementerian PPN/Bapennas
Pendidikan:
-

7) Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
Jabatan:
Anggota
Pekerjaan:
- Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM RI
- Kuasa Hukum Presiden RI untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK)
- Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI
Pendidikan:
S3 Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjajaran.

8) Hendardi, S.H.
Jabatan:
Anggota
Pekerjaan:
Ketua Badan Pengurus LSM Penelitian dan Advokasi soal Demokrasi, Politik dan HAM, Setara Institute
Pendidikan:

9) Al Araf, S.H., M.T.

Jabatan:
Anggota
Pekerjaan:
Direktur LSM Hak Asasi Manusia Imparsial
Pendidikan:

Aktivitas lain:
a) Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahipiki) masa jabatan April 2018 sampai 2022. Mahipiki adalah wadah para Dosen dan praktisi Hukum dan kriminologi se-Indonesia.
b) Pusat Studi Hukum Pidana (PSHP) Universitas Trisakti dan Study Center for Nationality, Human Rights and Democracy, Universitas Trisakti
c) Ketua Pusat Studi TPPU, UNS.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77