Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
11 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
11 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
10 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
11 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
10 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Akui Kemenangan Jokowi, PAN Tetap Gugat Hasil Pileg

Meski Akui Kemenangan Jokowi, PAN Tetap Gugat Hasil Pileg
Selasa, 21 Mei 2019 14:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan KPU. Prabowo menilai kontestasi demokrasi berlangsung penuh kecurangan.

"Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.

Prabowo mengatakan, pihaknya kecewa lantaran KPU tidak melakukan upaya perbaikan atas berbagai kesalahan dalam seluruh proses pemilu. Sehingga tidak tercermin hasil pemilu yang jujur dan adil.

Di samping itu, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekepaitulasi hasil Pilpres oleh KPU dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan.

"Kami juga telah memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut," ucap Prabowo.

Berbeda dengan Prabowo, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan justeru mengakui penetapan rekapitulasi Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif 2019 yang diumumkan KPU.

Namun demikian, Zulhas juga tetap akan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait persoalan pileg di lima daerah pemilihan (dapil).  

Ketua MPR itu mengatakan KPU sudah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Zulkifli mengaku banyak mendapat pertanyaan mengapan PAN tidak menandatangani hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU pukul 01.46, Selasa (21/5).

"Jadi, itu mesti saya jelaskan. Kami mengakui hasil resmi yang diumumkan KPU. Memang semalam ada salah paham sedikit. Karena itu rekapitulasi hasil pileg, kami ada menggugat lima dapil, seperti Sulawesi Utara, Jawa Tengah, dan lainnya, yang kami tidak setuju dan kami bawa ke MK," ujar Zulkifli Hasan kepada wartawan di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

Karena itu, ujar Zulkifli, pihaknya dini hari tadi tidak menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi hasil Pemilu 2019. Nah, kata dia, setelah melakukan konfirmasi, Zulkifli menegaskan, siang ini PAN menandatangani hasil rekapitulasi dengan catatan tetap melakukan gugatan soal Pileg 2019 terkait lima dapil ke MK. “Maka kami sekarang tandatangan. PAN sudah tandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, PAN menerima hasil Pilpres 2019, tetapi mempersilakan kalau saja BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno melakukan gugatan ke MK. “Kami mengakui kemenangan Jokowi,  pileg dan DPD, dengan beberapa catatan (pileg) yang kami gugat sesuai perintah konstitusi ke MK," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/