Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
6
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
19 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Farhan Tewas Tertembus Dua Peluru, Keluarga Lakukan Protes ke Kapolri

Farhan Tewas Tertembus Dua Peluru, Keluarga Lakukan Protes ke Kapolri
Rabu, 22 Mei 2019 08:48 WIB
JAKARTA - Seorang warga tewas tertembak saat kerusuhan terjadi di depan Pasar Blok A Tanah Abang. Korban diketahui bernama Farhan Syafero warga Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Korban meninggal akibat tertembak dibenarkan saudara iparnya yakni Fatkhurohman Akbar. Farhan sempat dibawa ke rumah sakit Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

"Benar Farhan meninggal akibat dua peluru yang bersarang di leher dan tembus ke belakang," jelas Akbar seperti dilansir GoNews.co dari Kantor Berita RMOLJatim, sesaat lalu, Rabu (22/5).

Akbar melakukan protes keras kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas musibah yang menimpa saudaranya itu. Bahkan, pihak keluarganya berencana akan mencari keadilan atas apa yang menimpa Farhan saudara iparnya tersebut.

"Saya mempertanyakan kepada Kapolri. darimana peluru itu? Kalau dari pasukan, apakah boleh pakai peluru tajam?" ungkap Akbar lagi.

Untuk diketahui, pihak kepolisian jauh-jauh hari sudah mengatakan tidak membekali aparatnya dengan peluru tajam untuk menangani aksi massa pada 21 dan 22 Mei 2019. Hal itu diucapkan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (20/5).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.co
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/