Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
23 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
4 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

H-5 Idul Fitri, Sudah 436 Kendaraan Dinas ASN Pemprov Riau yang Dikandangkan

H-5 Idul Fitri, Sudah 436 Kendaraan Dinas ASN Pemprov Riau yang Dikandangkan
Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi (baju melayu putih) mengecek kendaraan dinas dan operasional yang dikandangkan di halaman belakang Rumah Dinasnya.
Sabtu, 01 Juni 2019 11:18 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Selama cuti hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 Masehi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang memiliki kendaraan dinas jabatan atau dinas operasional tidak dibenarkan menggunakannya saat cuti lebaran. Untuk itu, kendaraan dinas ASN ini dikandangi di halaman rumah dinas Gubernur Riau, jalan Diponegoro No 32, Pekanbaru.

Gubernur Riau, Syamsuar menyebutkan kendaraan dinas ini mulai dikandangi, Kamis (29/5/2019) sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 18/SE/2019 agar para pejabat di lingkungan Pemrov Riau tidak menggunakan kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional selama masa cuti lebaran.

"Saat ini sudah 436 unit kendaraan yang terkumpul. Dengan adanya edaran ini tapi masih ada pejabat tak patuh mengumpulkan mobil dinas, maka kami akan tarik. Selain efesiensi ini juga bagian dari disiplin kerja," kata Syamsuar saat melakukan pengecekan kendaraan berbagai merek tersebut pada H-5 Idul Fitri 1440 H, Jumat (30/5/2019).

Untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Gubri juga sampaikan bahwa ada kendaraan dinas Pemprov yang tidak dikumpulkan. Misalnya seperti kendaraan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan dan mobil ambulan yang digunakan Rumah Sakit Umum Daerah dan digunakan untuk posko lebaran.

"Kendaraan yang diperlukan untuk pelayanan masyarakat selama lebaran ini tetap bisa digunakan. Yang mana ambulan pada setiap posko mudik juga harus standby, begitu juga dengan mobil dinas PU untuk mengecek kondisi jalan," kata Mantan Bupati Siak dua periode ini.

Dari pantauan GoRiau.com, ratusan kendaraan dinas pejabat pemprov Riau dikumpulkan dan terpakir rapi di dekat landasan helikopter (helipad). Tampak juga beberapa petugas dari Satpol PP dan pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau sedang melakukan pengecekan kendaraan itu. (advertorial)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/