Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu di Jorong Kodrat

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu di Jorong Kodrat
Tersangka pengedar narkoba dan barang bukti.
Kamis, 20 Juni 2019 18:54 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang pemuda karena diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan barang haram Narkotika golongan satu jenis sabu di daerah di Jorong Kodrat, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat yang diamankan Rabu malam (19/6/2019).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan SH yang ditemui awak media di ruangannya, Kamis (20/6/2019).

"Memang betul sekali tadi malam anggota kami, Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang pemuda diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan barang haram Narkotika golongan satu jenis sabu di daerah di Jorong Kodrat, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya," kata Iptu Rajulan.


Pemuda yang diamankan bernama Rival Afriadi (25 tahun) diduga memiliki barang Narkotika jenis sabu di rumahnya.

"Barang bukti yang kami amankan adalah satu buah dompet mas Mutiara warna merah muda yg berisikan 10 sepuluh paket Narkotika jenis sabu yang rencananya akan diedarkan. Kemudian juga disita uang tunai sebanyak Rp225.000," kata Kasat.

Penangkapan pemuda yang memiliki barang haram ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda melakukan penjualan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

"Maka anggota kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pemuda tersebut dan akhirnya pemuda ini kita amankan bersama barang bukti," katanya. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/