Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
2
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
24 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
3
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
24 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
4
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
5
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
20 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
6
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
Olahraga
5 jam yang lalu
Besok, Barito Putra Diminta Kembali Latihan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu di Jorong Kodrat

Polres Dharmasraya Tangkap Pengedar Sabu di Jorong Kodrat
Tersangka pengedar narkoba dan barang bukti.
Kamis, 20 Juni 2019 18:54 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang pemuda karena diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan barang haram Narkotika golongan satu jenis sabu di daerah di Jorong Kodrat, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat yang diamankan Rabu malam (19/6/2019).

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan SH yang ditemui awak media di ruangannya, Kamis (20/6/2019).

"Memang betul sekali tadi malam anggota kami, Satresnarkoba Polres Dharmasraya mengamankan seorang pemuda diduga memiliki, menyimpan dan mengedarkan barang haram Narkotika golongan satu jenis sabu di daerah di Jorong Kodrat, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya," kata Iptu Rajulan.


Pemuda yang diamankan bernama Rival Afriadi (25 tahun) diduga memiliki barang Narkotika jenis sabu di rumahnya.

"Barang bukti yang kami amankan adalah satu buah dompet mas Mutiara warna merah muda yg berisikan 10 sepuluh paket Narkotika jenis sabu yang rencananya akan diedarkan. Kemudian juga disita uang tunai sebanyak Rp225.000," kata Kasat.

Penangkapan pemuda yang memiliki barang haram ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda melakukan penjualan narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

"Maka anggota kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pemuda tersebut dan akhirnya pemuda ini kita amankan bersama barang bukti," katanya. (ep)

wwwwww