Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sedikit Memanas, Anggota Komisi III ke pimpinan KPK: Diam, Dengar Saya!

Sedikit Memanas, Anggota Komisi III ke pimpinan KPK: Diam, Dengar Saya!
Senin, 01 Juli 2019 16:54 WIB
JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas. Di sela rapat, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw meminta pimpinan KPK untuk mendengarkan dirinya dengan suara keras.

Dia geram dengan penjelasan berbelit dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal mekanisme pengaduan perkara kasus korupsi di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Saya mantan penyidik tapi bukan begini kerja penyidik. Bukan begitu, jangan begitu," kata Wenny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Wenny menegaskan, pimpinan Komisi III yakni Benny K Harman menanyakan soal proses penerimaan dan pengaduan perkara dari masyarakat, pemilahan, hingga penentuan laporan itu bisa dilanjutkan atau ditolak.

"Dalam proses tadi pimpinan menanyakan bagaimana penerimaan pengaduan perkara. Penyelidik akan melaporkan mana yang diterima mana tidak," tegasnya.

Saut kembali penjelasan soal mekanisme di Dumas. Namun, Wenny tak puas dan meminta Saut kembali mendengarkan dia berbicara. Wenny menanyakan apakah ada buku petunjuk teknis soal mekanisme pengaduan perkara korupsi dari masyarakat.

"Diam, dengar saya. Apakah ada buku petunjuk supaya saya bisa mengikuti apa yang akan bapak sampaikan," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/