Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
24 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mabuk, Pemuda di Pekanbaru Coba Perkosa Istri Orang

Mabuk, Pemuda di Pekanbaru Coba Perkosa Istri Orang
Senin, 08 Juli 2019 07:02 WIB
PEKANBARU – PB (19) mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial Rd yang beralamat di Jalan Karya Indah Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau.

Perbuatan itu dilakukan saat pelaku sedang mabuk minuman keras. Da saat itu, korban hanya bersama anaknya yang masih kecil, sedangkan sang suami sedang tidak di rumah, Minggu (7/7/2019) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak,” ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melawan. Korban melawan sekuat tenaga dan berteriak minta tolong. Alhasil, warga sekitar mendengar teriakan korban dan langsung datang ke lokasi.

“Pelaku lari karena panik, warga berhasil menangkapnya. Kemudian warga menyerahkan pelaku ke Mapolsek Payung Sekaki. Pelaku dalam kondisi terpengaruh minum-minuman keras,” ucap Budhia.

Mirisnya, pelaku tega berusaha memperkosa korban padahal di samping korban, ada bayi yang sedang tertidur. Lalu bayi menangis karena mendengar suara berisik. Korban terbangun karena tiba-tiba tersangka sudah ada di kamar tersebut sambil meraba tubuh korban.

"Saat pelaku akan membuka celana korban, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Tapi pelaku tetap nekat berupaya melakukan perbuatan itu, sambil mengancam korban,” kata Budhi.

Atas perbuatan cabulnya, pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 53 dan atau Pasal 285 jo Pasal 289 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. (gs1)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, Riau, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/