Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
12 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
59 menit yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
39 menit yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bamsoet Berharap Jokowi Bakal Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Bamsoet Berharap Jokowi Bakal Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril
Rabu, 10 Juli 2019 16:20 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo berhasrap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan amnesti terhadap Baiq Nuril.

Hal ini diungkapkan Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo Bamsoet saat diskusi bertema'Baiq Nuril Ajukan Amnesti DPR Setuju?' di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2019).

"Saya yakin Presiden sudah mendapatkan masukan dan informasi yang lengkap sehingga saya berharap beliau akan memberikan amnesti kepada Ibu Nuril (Baiq Nuril)," ujarnya.

Menuerut Bamsoet, perkara yang menimpa Baiq Nuril adalah masalah kemanusian, sehingga kata dia, tidak ada kaitannya dengan politik.

Untuk diketahui, saaat ini Baiq Nuril didampingi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka sedang memperjuangkan amnesti kepada Jokowi.

Menurut Rieke, dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 menyatakan "Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat."

Sementara itu, menurut Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil, pihaknnya akan menyetujui jika Presiden Jokowi memberikan amesti ke Baiq Nuril.

"Justru kami menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang hanya melihat sisi penegakan Undang-Undangnya saja seharusnya hakim melihat fenomena sosial untuk mencapai keadilan," tuturnya.

Ia pun menyebutkan, bahwa pemberian amnesti ini sendiri akan menjadi batu uji kepada Jokowi sendiri. "Apakah beliau peduli atau tidak terhadap isu perlindungan perempuan yang biasa menjadi korban ketidakadilan," ungkapnya.

Sebelumnya, Baiq Nuril dinyatakan terbukti bersalah mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapannya dengan mantan atasannya berinisial M saat Baiq Nuril menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram.

Sementara itu, Baiq Nuril menegaskan sengaja merekam percakapan dengan bekas atasannya di SMAN 7 Mataram berinisial M untuk membela diri. M, disebut Baiq Nuril, kerap menelepon dirinya dan berbicara cabul.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/