Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Paripurna DPR RI ke-22 hanya Dihadiri oleh 85 Anggota

Paripurna DPR RI ke-22 hanya Dihadiri oleh 85 Anggota
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (16/7/2019). (Foto: Zul/GoNews)
Selasa, 16 Juli 2019 13:08 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (16/7/2019). Rapat penting itu, hanya dihadiri 85 anggota dari total anggota DPR yang berjumlah 560 anggota dewan.

"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI telah ditandatangani oleh 305 anggota dengan posisi 85 hadir dan 220 izin," kata pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.

Meski dihadiri sedikit anggota dewan, sidang yang diselenggarakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta itu, Sidang Paripurna tetap memenuhi syarat kuorum, karena mereka yang hadir telah memenuhi perwakilan semua fraksi yang ada.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim rapat kami buka dan terbuka untuk umum," kata Agus.

Agenda rapat paripurna kali ini antara lain: pertama, tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

Kedua, laporan Komisi I DPR RI Terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI.

Keempat, laporan BKAKN DPR RI Tentang Telaahan Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait dengan Dana Desa dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018.

Selain itu, ada juga pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).

Terakhir, ada perpanjangan pembahasan empat RUU, yaitu: RUU Tentang Ekonomi Kreatif, RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU Tentang Pertembakauan dan RUU Tentang Daerah Kepulauan.

Dalam rapat paripurna ini juga dibacakan surat yang masuk dari pemerintah, yakni surat amnesty Baiq Nuril. Rencananya akan dibacakan dalam rapat paripurna kali ini.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/