Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
13 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
8 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polsek Kamang Baru Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di MTsN 5 Sijunjung

Polsek Kamang Baru Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di MTsN 5 Sijunjung
Sosialisasi bahaya narkoba di MTsN 5 Sijunjung.
Rabu, 17 Juli 2019 10:24 WIB
Penulis: Eko Pangestu
SIJUNJUNG - Pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2019, Polsek Kamang Baru dipimpin Kapolsek Iptu EfriadiI didampingi Kanit Reserse Ipda Azhamu Suwaril SH melakukan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Kenakalan Remaja ke sekolah mulai tingkat SMP/MTs hingga SMA dan SMK se-Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Para pelajar tampak sangat antusias mengikuti penyuluhan yang diadakan di aula MTsN 5 Sijunjung di Kamang Baru, Selasa (16/07/2019).

Kanit Reserse Polsek Kamang Baru Ipda Azhamu Suwaril SH dalam penyuluhan tersebut mengatakan, Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya adalah bahan atau zat yang jika dimasukan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

"Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan," kata Ipda Azhamu Suwaril SH.

Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

"Maka dari itu kepada pelajar jauhkan barang haram ini karena dapat merusak kita. Apabila ada yang mengkonsumsi naroktika, laporkan ke pihak sekolah atau kepolisian karena telah melanggar hukum yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya di atas sepuluh tahun atau hukuman mati," kata Ipda Azhamu Suwaril SH.

Sementara Kepala MTsN 5 Sijunjung, Ilma Ziqro SAg mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Resort Sijunjung, terkhusus Polsek Kamang Baru atas terselenggaranya penyuluhan tersebut.(ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/