Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
6 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dorong Revisi UU KPK, Antasari: Yang Ngomong Mantan KPK Nih!

Dorong Revisi UU KPK, Antasari: Yang Ngomong Mantan KPK Nih!
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (kedua kanan) saat menjadi pembicara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/7/2019). (Foto: Zul/GoNews)
Kamis, 18 Juli 2019 14:37 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang KPK.

"Tegas saya katakan, revisi UU KPK, revisi UU Tipikor," kata Antasari dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/7/2019).

"Yang ngomong mantan KPK nih. Saya nggak mungkin melemahan KPK," ujar Antasari menambahkan.

Revisi UU KPK, kata Antasari, penting jika negara ingin pemberantasan korupsi lebih baik di masa mendatang. "Kuatkan peran KPK (melalui revisi UU, red). Nomenklatur, biarlah di PP (Peraturan Pemerintah)".

Antasari juga menegaskan pentingnya dibentuk Dewan ataupun Komisi Pengawas KPK untuk mengontrol kinerja KPK dan membantu pimpinan KPK. Sejauh ini, terkait penyadapan Kementerian Kominfo sudah 'masuk' dan untuk keuangan KPK, Badan Pengawas Keuangan (BPK) 'masuk'.

"Apapun namanya (penanggungjawab kontrol KPK itu, red)" tegas Antasari.

Contoh kecil pengawasan yang dimaksud Antasari adalah, ketika ada laporan sebanyak 2000 laporan dalam suatu hari, lalu disidik 500 laporan dan diselidik 200 laporan, perlu ada kejelian soal "kemana yang 300-nya? Kenapa tidak diteruskan?".

Antasari menegaskan, meningkatkan performa pemberantasan korupsi bisa dilakukan, "tinggal ada kemauan, tinggal ada komitmen,".***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/