Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Setelah Adik Nazaruddin, Kini Mantan Sopir Nazaruddin Tak Penuhi Panggilan KPK

Setelah Adik Nazaruddin, Kini Mantan Sopir Nazaruddin Tak Penuhi Panggilan KPK
Juru Bicara KPK saat memberi keterangan pers di gedung merah putih, Kamis (18/7/2019). (Foto: Zul/GoNews)
Kamis, 18 Juli 2019 23:06 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Aan Ikhyaudin, mantan sopir dari terpidana perkara korupsi Wisma Atlet dan Pencucian Uang M. Nazaruddin pada hari ini, Kamis (18/7/2019).

Aan yang dalam pemanggilan pemeriksaan KPK kali ini disebut sebagai Komisaris Utama PT. Fahreza Duta Perkasa, akan dimintai keterangan untuk menelusuri asal-usul dana gratifikasi yang diterima oleh anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso (BSP).

"Tapi secara spesifik saya tidak bisa sampaikan karena pemeriksaan juga tidak dilakukan dikarenakan tidak datang," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/7/2019) malam.

Terkait sumber gratifikasi pada Bowo Sidik Pangarso ini, KPK juga pernah memanggil adik kandung M. Nazaruddin yakni Muhajidin. Namun Muhajidin juga tak memenuhi panggilan KPK.

Tapi adik Nazaruddin yang lainnya yakni M. Nasir, legislator Dapil Riau, sempat memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (16/7/2019), Febri mengatakan, pemanggilan dua orang adik Nazaruddin itu, "terkait dengan pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus)".

Sebagai pengingat, anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan anak buahnya di PT Inersia, Indung alias IND, telah menjadi tersangka dalam kasus suap bidang pelayaran antara PT HTK (Humpuss) dengan PT Pilog serta dugaan gratifikasi yang terkait dengan jabatan.

Sumber gratifikasi pada Bowo, diduga KPK berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Gula Kristal Rafinasi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/