Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
17 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Yoseph: Banyak Negara Memuji UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Modern

Yoseph: Banyak Negara Memuji UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Modern
Sabtu, 20 Juli 2019 12:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Selesai mengikuti outbond diharap para Resimen Mahasiswa (Menwa) mempunyai karakter kebangsaan, yang mengandung nilai patriotisme, sebab bila tak mempunyai karakter maka generasi muda tak bisa diandalkan.

"Karakter bisa dipelajari dan wajib dihayati. Karakter bukan sesuatu yang jatuh dari langit," ujar anggota MPR dari Fraksi PDIP, Yoseph Umarhadi, saat jadi narasumber dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR metode Bela Negara kepada 100 Menwa, Manado, Sulawesi Utara, 20 Juli 2019. 

Karakter kebangsaan yang ada pada bangsa ini menurut Yoseph harus bersumber pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dijelaskan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber. Terkait UUD, dikatakan bangsa ini menjadikan UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi.

"Tidak setiap negara memiliki konstitusi," paparnya.

Dalam konstitusi, dikatakan Indonesia menganut paham konstitutionalisme di mana rakyat memegang kedaulatan tertinggi.

Dikatakan, dalam sejarah perjalanan Indonesia, bangsa ini pernah menggunakan berbagai konstitusi, seperti UUD Tahun 1945, UUD RIS, UUD Sementara, kembali UUD Tahun 1945, hingga UUD NRI Tahun 1945.

"Semua telah teruji dengan baik," ujarnya.

Proses yang ada menurut Yoseph perlu dipahami.  "Kita memiliki konstitusi yang bisa diandalkan dari waktu ke waktu," tutur wartawan Kompas itu.

Dijelaskan perubahan dari UUD Tahun 1945 menjadi UUD NRI Tahun 1945 terjadi karena tuntutan reformasi. Meski demikian amandemen yang terjadi tidak boleh mengubah pembukaan UUD, tak boleh mengubah bentuk NKRI. "Amandemen juga dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial," tandasnya.

Amandemen yang terjadi menurut Yoseph banyak dipuji oleh negara lain. "Karena memasukan banyak pasal tentang Hak Asasi Manusia. Hingga mereka memuji UUD kita sebagai konstitusi yang modern," tambahnya.

Dalam sosialisasi, pria yang sedang menempuh Program S3 di UGM itu mengharap agar semua lembaga negara ikut mensosialisasikan Empat Pilar. Ini penting sebab generasi muda mulai banyak yang tak paham nilai-nilai kebangsaan.

"Setiap lembaga perlu melakukan kegiatan yang ada nilai Empat Pilar. Misalnya saat masa orientasi sekolah (MOS) perlu diberi muatan Empat Pilar," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/