Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
2
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
4 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
3 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
3 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
5
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
3 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
3 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dukcapil Bagi-bagi Data ke Astra, Ombudsman Desak Pemerintah dan DPR Buat UU Perlindungan Data Pribadi

Dukcapil Bagi-bagi Data ke Astra, Ombudsman Desak Pemerintah dan DPR Buat UU Perlindungan Data Pribadi
Minggu, 21 Juli 2019 14:20 WIB
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Ling Piao mendesak pemerintah dan DPR segera membuat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Alvin Lie gundah setelah melihat kabar adanya kerja sama Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan perusahaan swasta untuk membuka akses data kependudukan.

"Pemerintah bertanggung jawab melindungi privasi dan data pribadi WNRI walau belum ada UU-nya. Maka, makin mendesak perlunya UU Perlindungan Data Pribadi dan Privasi itu," kata Alvin Lie kepada Tempo pada Ahad, 21 Juli 2019.

Lebih lanjut, Alvin menegaskan Pemerintah wajib terbuka dan secara komprehensif menjelaskan kepada rakyat mengenai mekanisme akses data beserta pembatasannya. Khususnya mengenai prosedur perlindungan data dari penyalahgunaan dan pengalihan kepada pihak lain.

"Tapi faktanya, seperti lembaga jasa keuangan, mudah salah gunakan data kependudukan untuk membanjiri kita dengan penawaran-penawaran sampah," kata Alvin.

Atas dasar hal itu, Alvin menilai masyarakat semakin meragukan keamanan data kependudukan karena semakin banyak penipuan dan penawaran yang sudah menggunakan nama lengkap dan data pribadi.

"Penipuan untuk transfer dana ke rekening bank terutama Bank BUMN, yang identitas pemilik rekening diragukan keabsahannya. Selain itu penawaran kredit, asuransi kartu kredit dan promo lainnya sudah menyapa sasaran dengan nama lengkap dan data pribadi," kata Alvin.

Untuk itu, Alvin mengatakan pihak Ombudsman sedang membahas kasus ini. Pihaknya masih menimbang tindaklanjut penyelidikan terhadap Mendagri dan Dukcapil.

"Hal ini sedang saya bahas dengan anggota Ombudsman. Kami perlu memastikan dan mandapatkan informasi langsung dari Mendagri dan Dirjen Dukcapil," katanya.

Sebelumnya, Alvin Lie mengunggah berita di akun Twitter-nya tentang kerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerjasama dengan perusahaan pembiayaan Grup Astra. Grup Astra tersebut antara lain PT Astra Multi Finance (AMF) dan PT Federal International Finance (FIF).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/