Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fraksi Golkar Dukung Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril

Fraksi Golkar Dukung Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Selasa, 23 Juli 2019 14:18 WIB
JAKARTA  - Fraksi Partai Golkar DPR mendukung pemberian amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Koordinator Bidang Perekonomian Partai Golkar Azis Syamsuddin.

"Golkar secara resmi dalam rapat. Dan saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini Golkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III belum bisa mengetahui bagaimana sikap fraksi lainnya. Semua sikap fraksi, kata dia, akan dilihat saat rapat pleno Komisi III untuk membahas pertimbangan pemberian amnesti Baiq Nuril hari ini (23/7).

"Tapi kan nanti secara resmi fraksi-fraksi harus mengutarakannya dalam pleno. Rapat pleno kita selanggarakan pukul 13.00 Nanti hasil rapat pleno kita akan serahkan ke pimpinan DPR nanti secara mekanisme MD3 DPR kembali kirim ke pemerintah," ungkapnya.

Azis menegaskan perbedaan pandangan fraksi di Komisi III juga tidak akan menjadi penghalang saat memutuskan pemberian amnesti pada Baiq Nuril. Semua keputusan akan dimusyawarahkan secara mufakat.

"Mekanisme kita jalani dibarengi dengan musyawarah apabila tidak tercapai kita bisa lakukan pengambilan keputusan. Pada akhirnya harus ada keputusan," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR akan menggelar rapat untuk membahas surat permohonan amnesti Baiq Nuril hari ini (23/7). Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan tidak ada halangan untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

"DPR tidak ada halangan pemberian amnesti tersebut, karena DPR sudah dari awal Presiden memberikan amnesti," kata Nasir pada wartawan, Selasa (23/7).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/