Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemred Rappler Pengkritik Duterte Mulai Disidang

Pemred Rappler Pengkritik Duterte Mulai Disidang
CEO dan Pemimpin Redaksi portal berita siber, Rappler di Filipina, Maria Ressa. (Foto: Reuters/Eloisa Lopez)
Rabu, 24 Juli 2019 04:52 WIB
JAKARTA - Persidangan pemimpin redaksi portal berita daring Rappler di Filipina, Maria Ressa atas sangkaan pencemaran nama baik Presiden Rodrigo Duterte, mulai digelar Selasa (23/7/2019) kemarin.

CNN Indonesia melansir, kasus ini dianggap para aktivis dan pembela kebebasan pers sebagai pembalasan pemerintah terhadap situs Rappler yang kerap mengkritik kebijakan Presiden Rodrigo Duterte.

Kritik Rappler, utamanya soal perang narkoba yang diduga melanggar hak asasi manusia dan menelan korban jiwa lebih dari 20 ribu orang.

Kasus kali ini merupakan rangkaian tuntutan pidana yang menjerat Ressa dan Rappler dalam setahun terakhir.

Hal ini pun memunculkan prasangka terhadap aparat penegak hukum Filipina yang diduga sengaja menargetkan Ressa dan timnya atas pekerjaan jurnalistik mereka.

"Pesan yang disampaikan pemerintah sangat jelas," ujar Ressa kepada wartawan pada Februari lalu ketika dirinya mengirim uang jaminan setelah menghabiskan semalaman di penjara.

"Diam atau kamu yang selanjutnya," tambah Ressa.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:CNNIndonesia
Kategori:Politik, Pemerintahan, Hukum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/