Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cuit Jual-Beli Data e-KTP di Twitter, Akun @hendralm Akan Diundang Kemendagri

Cuit Jual-Beli Data e-KTP di Twitter, Akun @hendralm Akan Diundang Kemendagri
Kamis, 01 Agustus 2019 14:58 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana mengundang pemilik akun @hendralm, yakni Hendra Hendrawan (23). Hendra merupakan pihak yang mengangkat isu jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) hingga viral di media sosial. Kemendagri mengapresiasi Hendra.

"Saya kira Dirjen Dukcapil ada niat untuk itu. Karena untuk menggali, kok sampai ada oknum-oknum masyarakat yang membocorkan data rahasia yang itu adalah melanggar undang-undang," kata Mendagri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kompleks Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Terkait waktu pertemuan, Tjahjo menyerahkan kepada Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah. Terkait isu jual-beli data pribadi ini, Dirjen Dukcapil sudah membuat laporan ke Bareskrim. Kemendagri menegaskan pihak yang diadukan atau akan diadukan bukan Hendra, melainkan pihak yang melakukan jual beli data e-KTP dan KK.

"Nggak tahu (waktunya). Kami serahkan pada Dukcapil dan pada kepolisian yang menurut infonya Dukcapil sudah melaporkan kepada kepolisian," tuturnya.

Dia mengatakan selain membuat laporan ke Bareskrim, Kemendagri juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan indikasi jual-beli data e-KTP, KK, hingga nomor induk kependudukan (NIK).

Tjahjo mengatakan data pribadi yang diperjualbelikan tersebut dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. Dia mempercayakan proses pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Tim dukcapil sudah melaporkan ke Bareskrim. Kami juga terima kasih pada warga masyarakat, netizen, yang melaporkan ada indikasi jual beli itu. Karena secara clear dari Kemendagri termasuk MoU dari beberapa instansi kementerian lembaga dan swasta, perbankan, asuransi, itu nggak ada masalah. Nggak akan bocor," ucapnya.

"Tapi kan bisa aja oknum-oknum masyarakat memanfaatkan itu dengan Google, dengan membuka medsos dan lain sebagainya. Itu yang dilarang. Karena setiap warga negara harus dilindungi rahasia data kependudukannya," imbuh Tjahjo.

Baca juga: Dukcapil Bantah Polisikan Akun yang Viralkan Jual-Beli Data e-KTP

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan berencana memberi penghargaan kepada Hendra. Dalam kesempatan yang sama, Zudan meluruskan Kemendagri tak melaporkan Hendra ke polisi. Pelaporan yang dibuat Kemendagri ialah terkait peristiwa jual-beli data pribadi masyarakat lewat medsos.

"Kalau nanti Hendra berjasa, kita beri penghargaan sebagai bentuk peran serta masyarakat. Kami lihat dulu ya. Kan kita ini ingin memberikan reward dan punishment. Yang berjasa kita beri reward, yang bandel, nakal, kita jewer. Polisilah nanti yang memberikan proses-prosesnya, sampai nanti berujung di pengadilan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh kepada wartawan, Rabu (31/7).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/