Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rekomendasi AS untuk Kasus Novel Belum Tiba, Amnesti Internasional Ungkap penyebabnya

Rekomendasi AS untuk Kasus Novel Belum Tiba, Amnesti Internasional Ungkap penyebabnya
Perwakilan Amnesti Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri di gedung KPK, Jakarta. (Foto: Zul/GoNews Grup)
Kamis, 01 Agustus 2019 15:20 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Surat rekomendasi dari Kongres AS terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, belum tiba di Ibu Kota Jakarta. Amnesti Internasional Indonesia mengungkapkan, pencarian keadilan lewat jalur politik internasional itu tengah berada pada tahap lobi-lobi.

"Setelah proses hearing, masih akan ada lobi-lobi," kata perwakilan Amnesti Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri melalui sambungan telepon, Kamis (01/08/2019).

Tapi, Puri menjelaskan, tim advokasi Amnesti Internasional USA telah menunjukkan perhatian seriusnya kepada kasus Novel.

Dalam oral statement yang berdurasi sekira 5 menit, Manajer Advokasi Asia-Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme, secara nyata menyebut kasus Novel.

"Kusus untuk Indonesia, beliau menyebut spesifik 2 kasus yaitu Munir dan Novel Baswedan,"

Amnesti Internasional Indonesia, juga telah membaca dokumen yang dibacakan Francisco di forum 'Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook' di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee itu.

Sebelumnya, delegasi Parlemen Amerika Serikat (AS) menyambangi DPR RI (Parlemen Indonesia). Pertemuan 8 orang delegasi itu bersama Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dan jajarannya, berlangsung tertutup di ruangan ketua DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/07/2019).

Puri mengatakan, pertemuan antar parlemen kedua negara itu, "belum," membicarakan secara spesifik terkait kasus Novel.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/