Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
23 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Riau

Kapolri Minta Kapolda Tindak Tegas Pembakar Lahan

Kapolri Minta Kapolda Tindak Tegas Pembakar Lahan
Senin, 12 Agustus 2019 21:35 WIB
Penulis: Rizky Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Kapolda seluruh Indonesia, diminta bertindak tegas dengan para pelanggar hukum, termasuk pembakar lahan dan hutan.

Perintah tersebut, langsung diungkapkan Kapolri Tito Karnavian, saat mendampingi Panglima TNI, Menteri KLHK dan Kepala BNPB ke Riau pada Minggu (12/8/2019) malam.

"Tidak hanya perusahaan. Perorangan juga harus ditindak tegas. Karena kebakaran lahan saat ini murni ulah manusia, bahkan saya mendapay informasi, saat ini 90 persen Karhutla penyebabnya manusia," ujarnya.

Jika ada pihak perorangan maupun perusahaan yang melakukan land clearing dengan cara membaka kata Tito, Kapolda-kapolda yang wilayahnya sedang dilanda kebakaran, agar bertindak cepat dan tegas.

"Saya perintahkan Polda ambil tindakan tegas, proses hukum yang bakar, baik individu maupun korporasi," tukasnya.

Sementara itu, Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengatakan, saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang sedang diproses karena terindikasi membakar lahan.

Bahkan kata Siti, kemudian akan ada dua perusahaan yang akan ditindak secara tegas. Namun demikian, Siti tidak mengungkap dua nama perusahaan tersebut.

"Dari informasi di lapangan dan dari Pak Gubernur, ternyata banyak perusahaan yang masih mekakuan pelanggaran seperti di Siak, Pelalawan dan Indragiri Hulu," ujarnya.

"Untuk sanksi ke perushaan, bisa pidana dan bisa berbentuk sanki administrasi. Pada dasarnya kita lakukan secara kolaboratif. Beberapa perusahaan sudah dikasih peringatan, bahkan sudah ada 55 perusahaan seluruh Indonesia yang kita berikan sanksi," tandasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/